Eksan Institute Soroti Problematika Buruh

Jember – Sekretaris DPC SPSI Kabupaten Jember, Taufik Rahman menyoroti rendahnya upah pekerja, bahkan menurutnya seratus persen perusahaan yang ada di Kabupaten Jember tidak melaksanakan UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Pernyataan tersebut mengemuka saat acara diskusi rutin Eksan Institute yang membahas persoalan perlindungan Migrant Workers (Buruh Migran) di Perum Pesona Surya Milenia, No A3 Mangli Jember, Ahad, 17 April 2016.

“Banyak pekerja terutama yang bekerja di perusahaan perkebunan yang tidak menerima honor atau upah yang layak,” kata Taufik Rahman.

Bayangkan, kata pria yang akrab disapa Bung Taufik, dalam satu bulan para pekerja hanya digaji antara 250 ribu sampai dengan 300 ribu. Gaji sebesar itu jelasnya,Jangankan kebutuhan sekunder, kebutuhan primer dengan upah segitu tidak akan mencukupi.

Taufik juga menyoroti tentang Tenaga Kerja Asing, terutama dari China yang telah masuk dan sudah mulai bekerja di Indonesia. Menurutnya, seperti yang terjadi di Kabupaten Mojokerto saat ini sudah ada sekitar 7000 Tenaga kerja yang berasal dari China dan mereka sudah mulai bekerja menggantikan para pekerja pribumi yang sudah lebih dulu di PHK

Sementara itu, Moch Eksan, anggota DPRD Jawa Timur yang juga pendiri Eksan Institute menjelaskan bahwa, persoalan migrant workers (buruh migran) adalah problem ketenagakerjaan yang mendunia, bukan problem ketenagakerjaan Indonesia semata.

Menurut Internasional Labour Organization (Organisasi Buruh Internasional), diestimasikan ada 232 juta buruh migran di dunia pada 2014. Dan, 1/4 dari buruh migran tersebut, adalah illegal migrant (buruh migran illegal).

Untuk Indonesia, para buruh migran diestimasikan, mencapai 4,5 juta jiwa. Mereka rata-rata bekerja di Malaysia, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Arab Saudi dan lain sebagainya. Para buruh migran tersebut 70 persen perempuan dan 30 persen laki-laki. Para buruh migran perempuan bekerja di domistic sector dan manufactur sector. Sedangkan, para buruh migran laki-laki bekerja di sektor konstruksi, transportasi dan pelayanan yang lain.

Oleh karena itu, jelas wakil rakyat asal Dapil Jember-Lumajang ini, peningkatan perlindungan buruh migran sangatlah penting. Kasus dramatis seperti Ceriyati, Ruhayati, Darsem, yang loncat dari lantai 6 dari sebuah apartemen di Malaysia, hukuman mati karena membunuh majikannya di Arab Saudi, pemberian uang tebusan 4,7 M untuk minta maaf dan jalani hukuman penjara 10 tahun lebih di Arab Saudi, dan seterusnya, adalah cermin nasib buruk para buruh migran Indonesia.

Alih-alih, nasib dari buruh migran Indonesia semakin baik, malahan sebaliknya, nasibnya semakin buruk. Mereka bukan sekadar mempertaruhkan nasib bekerja ke luar negeri, melainkan mempertaruhkan nyawa. Kasus exploitation (eksploitasi), extortion (pemerasan), pshycal and sexual abuse (kekerasan fisik dan seksual) yang acapkali yang dialami, berujung pada tindakan kriminal. Sanksi hukuman pancung dan/atau hukum mati terpaksa harus dijalani sebagai imbal balas atas tindakan kriminal yang dilakukannya. Walau sesungguhnya, tindakan tersebut untuk sekadar “membela diri” dari tindakan biadab para majikannya.

Jadi, buruh migran perempuan Indonesia paling rentan menjadi korban eksploitasi, pemerasan, dan kekerasan fisik dan seksual.

Atas semua itu, ikhtiar peningkatan perlindungan para buruh migran, mutlak adanya. Pemerintah, organisasi kemasyarakatan, LSM migrant care, pengusaha tenaga kerja, pekerja dan masyarakat umumnya, harus bersama dan bekerjasama meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kesadaran akan hak buruh, pembelaan dan pendampingan korban, perluasan lapangan kerja dalam negeri, program kesejahteraan sosial, dan lain sebagainya.

Makanya perlu ada solusi kongkrit untuk menjawab berbagai fenomena masalah ketenaga kerjaan diatas, yakni dengan cara meningkatkan skill, keterampilan dan keahlian bagi para Tenaga kerja ataupun bagi para pemuda yang berkeinginan menjadi Tenaga kerja.

Oleh sebab itu Lembaga Eksan institute berkomitmen akan bekerjasama dengan BLK (Balai Latihan Kerja) di daerah masing-masing terutama di khususkan di Kab. Jember akan mengadakan Pelatihan bagi para pencari kerja,” tambah Direktur Eksan Institute, Ali Hasan Munim,SE. (rus/onk)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network