Habib Rizieq Ternyata Sudah Tak Punya Izin Tinggal di Arab Saudi

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihah (santrinews.com/ist)

Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ternyata sudah tidak memiliki izin tinggal di Arab Saudi.

Berdasarkan penelusuran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, visa yang digunakan Habib Rizieq untuk tinggal di Arab Saudi melewati batas waktu yang ditentukan. Sebab, visanya sudah habis per 21 Juli 2018 lalu.

MRS (Habib Rizieq) mempergunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work),” kata Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 28 September 2018.

Baca: Raja Arab Saudi Tidak Akan Temui Rizieq Syihab

Agus menjelaskan, visa yang digunakan Habib Rizieq bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple, atau bisa beberapa kali keluar masuk, dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per kedatangan.

“Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018,” tulis Agus.

Menurut Agus, untuk perpanjangan visa, seorang warga negara asing harus keluar terlebih dulu dari Kerajaan Arab Saudi (KAS) untuk mengurus administrasi.

“Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS,” terang Agus.

Agus menegaskan, KBRI Riyadh siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Habib Rizieq jika mengalami permasalahan hukum di Arab Saudi baik terkait keimigrasian atau hal lainnya.

KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di KAS,” pungkasnya.

Baca juga: Dalam Setahun, Arab Saudi Penjarakan 60 Ulama, 2 Imam Besar Dilarang Berdakwah

Pernyataan Agus ini dirilis untuk menanggapi keluhan kubu Habib Rizieq yang mengaku ada pencekalan atau pembatasan gerak Habib Rizieq di Mekkah.

Imam FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas, mengatakan bahwa pembatasan gerak ini mulai dirasakan setelah Habib Rizieq bertemu dengan Prabowo Subianto dan Amien Rais pada Juni lalu.

Menurut Muchsin, usai bertemu Prabowo, Rizieq berencana pergi ke Malaysia. Namun, pihak imigrasi tidak memperkenankan Rizieq keluar dari Arab Saudi.

Anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Nasrullah Nasution, pun mengadu ke DPR dan meminta agar Rizieq dilindungi.

Nasrullah curiga ada pihak-pihak di Indonesia yang terlibat dalam pencegahan atau pencekalan Rizieq agar tidak bisa keluar dari Arab Saudi. Dia meminta Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, untuk meminta keterangan dari lembaga terkait di Indonesia. (shir/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network