BNPT Inisiasi Pemulangan WNI Eks Simpatisan ISIS

Kepala BNPT Suhardi Alius (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengaku siap memimpin proses pemulangan WNI eks simpatisan ISIS ke Tanah Air. Namun, proses pemulangan akan dilakukan jika sudah ada keputusan terkait hal tersebut dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Keputusan politik belum ada, tapi kami sudah mulai melihat, mengiventarisasi dan kiami akan keluarkan semacam saran-saran, di mana BNPT akan leading dalam masalah ini (pemulangan WNI),” Kepala BNPT Suhardi Alius di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Suhardi mengusulkan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang akan mengurus proses pemulangan tersebut. Satgas terdiri BNPT, Kementerian Luar Negeri, Polri, BIN, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Lihat saja siapa yang berangkat, tapi yang memimpin, kami usulkan BNPT,” kata Suhardi.

Ide pembentukan satgas ini, kata Suhardi, tercetus setelah ia melihat bahwa sebenarnya mereka yang terpapar paham radikalisme bisa menjadi narasumber untuk BNPT. Maka dari itu, ia ingin membawa pulang WNI eks anggota ISIS yang memang berniat kembali ke tanah air.

Namun, tak asal memulangkan. Suhardi juga mengatakan tak semua bisa dibawa pulang. Satgas, kata dia, nantinya akan melakukan pemantauan langsung di Suriah atau tempat para anggota ISIS bermukim.

“Yang paling penting kami harus bisa mengklasifikasi sejauh mana mereka terpapar, sehingga kami bisa memberikan treatment yang jelas,” kata Suhardi.

Kementerian Luar Negeri sebelumnya mengisyaratkan terdapat kemungkinan untuk memulangkan warga Indonesia simpatisan ISIS dari wilayah konflik Suriah dan Irak. Meski begitu, mereka menyatakan hal itu harus melalui proses yang sangat rumit dan panjang.

Suhardi lebih lanjut mengatakan meski belum ada keputusan politik, pihaknya mengusulkan untuk dilakukan proses assessment terhadap WNI eks ISIS ketika masih berada di Suriah atau sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Proses assesment dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab WNI tersebut bergabung dengan ISIS dan sudah sejauh mana tingkat pemahaman mereka.

“Saya berinisiasi, ini belum ambil keputusan, tapi assesment ada di sana (di Suriah), jangan di sini, supaya kita tau persis situasinya,” ucap Suhardi.

Sementara itu, staf ahli Menko Polhukam Sri Yunanto menilai perkembangan dan dinamika yang terjadi di Suriah justru menjadi tantangan utama dalam memulangkan para WNI tersebut. Ia mencontohkan pertarungan ideologi dan kepentingan otoritas Kurdi yang berkonflik dengan Turki.

Karena itu, langkah memulangkan WNI, juga dapat mempengaruhi hubungan diplomatik Turki dan Indonesia.

“Jadi kebijakan yang kita ambil pasti menyangkut beberapa negara dan harus dihadapi. Mungkin kalau tahun depan, ada fenomena lainnya,” ucap Yunanto.

Pada 2017, Indonesia telah memulangkan 17 WNI yang pernah bergabung dengan ISIS di Suriah. Mereka saat ini dilaporkan masih berada dalam pengawasan BNPT dan otoritas keamanan lainnya.

Sementara Kemenlu sebelumnya mengaku banyak pertimbangan yang harus didiskusikan untuk memulangkan lebih banyak WNI eks kombatan itu.

“Apa yang kami lakukan tahun lalu saat memulangkan 17 WNI dari Suriah itu kan melalui proses yang sangat panjang,” ucap Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 28 Maret 2019. (us/cnn)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network