Islam dan Nasionalisme Keturunan Arab Sepanjang Sejarah

Para aktivis Partai Arab Indonesia (PAI) cabang Palembang dan Bandung.

Anda nasionalisme tidak sejak awal diletakkan dalam porsi besar oleh tokoh Muslim kita dalam keberislaman, khususnya di masa sebelum kemerdekaan, bisa jadi kita tak merdeka saat itu, entah sampai kapan. Atau, setidaknya Islam tak menjadi salah satu kekuatan yang menyokong dalam memerdekakan bangsa ini.

Namun, faktanya adalah bahwa Islam””bukan Islamisme””diletakkan sebagai salah satu pondasi utama nasionalisme. Oleh karena itu, Islam menjadi pegas bagi dorongan dan berbagai upaya merebut kemerdekaan.

Islam juga ikut meneguhkan Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa ini yang, meski tak masuk secara formil di sana, ia inheren secara moril-paradigmatik. Sebab, sejak awal tokoh Muslim di negeri ini””mempertimbangkan konteks keindonesiaan””memang menghendaki Indonesia sebagai darus-salam (negeri damai), bukan darul Islam (negara Islam).

Hal itu kemudian berlanjut hingga masa revolusi, dengan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU), salah satu yang utama dan populer, di mana tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam resolusi itu dikategorikan sebagai perjuangan di jalan Allah (fi sabilillah), dan tegaknya NKRI beserta Islam sebagai satu-kesatuan.

Dalam kaitannya dengan itu, ada entitas keturunan Arab, baik habaib (jamak dari habib) dengan lembaga Jamiatul Khair-nya maupun non-habib dengan Al-Irsyad-nya yang juga meneguhkan Islam dan nasionalisme, dalam konteks memerdekakan maupun membangun Indonesia merdeka.

Ada sederet nama populer yang sering disebut-sebut di momentum Hari Kemerdekaan, termasuk ke-71 lalu, yakni: Habib Idrus bin Salim Al-Jufri (Guru Tua), A.R. Baswedan, Sultan Hamid al-Gadri, Habib Husein bin Salim al-Mutahar, dan lain-lain.

Tema ini menjadi signifikan dan relevan untuk diulas karena beberapa alasan. Pertama, munculnya kalangan Muslim akhir-akhir ini yang menilai nasionalisme tak memiliki referensinya dalam doktrin Islam. Bahkan, menjadi nasionalis di tingkat formalitas saja””misalnya hormat bendera””dihujat dengan tuduhan syirik atau semacamnya.

Kedua, fakta bahwa bahkan kalangan habib dan keturunan Arab di Indonesia sekalipun meyakini dan memperjuangkan nasionalisme. Ketiga, jika menilik sejarah bangsa ini, akan ditemui sebuah tesis bahwa “Islam itu kontra-nasionalisme” merupakan salah satu propaganda kolonialis Belanda demi terus terjebaknya bangsa ini dalam penjajahan.

Yang terakhir ini merupakan salah satu turunan dari politik devide et impera (adu domba) ala kolonialisme Belanda, dengan Snouck Hurgronje salah satu konseptor utamanya.

Saat Jamiatul Khair dan Al-Irsyad pertama kali berdiri dengan semangat pembebasannya, kolonialis Belanda sontak melakukan propaganda devide et impera pada keduanya. Pasalnya, keturunan Arab memang memiliki pengaruh tersendiri yang sangat kuat teradap pribumi, khususnya dalam kaitannya dengan jejak dakwah Islam mereka. Juga karena konsep pembebasan berbasis pada pendidikan dan dakwah yang dilancarkan kedua lembaga itu begitu rapi, masif, dan berpengaruh luas, sehingga mengancam eksistensi kolonialis Belanda di Indonesia.

Namun, propaganda itu kandas lantaran kuatnya nasionalisme serta visi dan misi pembebasan yang diusung oleh kedua lembaga itu dan inheren dalam paradigma keturunan Arab di Indonesia. Berdirinya Partai Arab Indonesia (PAI) pada 1934 yang didukung oleh habib maupun non-habib menjadi puncak kandasnya propaganda tersebut.

Kalangan habib maupun non-habib bersatu dalam struktur keorganisasian PAI. Ketua Pengurus Besar PAI juga pernah diduduki kalangan habib maupun non-habib: yakni A.R. Baswedan selaku pemimpin pertamanya dan H.M.A. Husin Alatas selaku pemimpin terakhir PAI.

Propaganda tersebut tak berhenti sampai di sana. Pada 1939, M.B.A Alamudi mendirikan satu perkumpulan baru yang bernama Indo Arabisch Verbond (IAV). Dari segi penamaan sudah bisa diketahui afiliasi dan aspirasi politiknya, di mana nama itu meniru nama gerakan Belanda Indo: Indo Europeesch Verbond (IEV).

Dan benar saja, pada rapat umum pertamanya, seperti ditulis Dr. J.M. Pluvier dalam Ivericht van de Nationalistische Beweging in Indonesie (1942) dan dikutip Hamid al-Gadri dalam C. Snouck Hurgronje: Politik Belanda terhadap Islam dan Keturunan Arab (1984) yang disambut antusias dan dipengantari oleh Adam Malik, Alamudi menegaskan bahwa nasionalisme adalah sesuatu yang berbahaya dan gerakan nasional tidaklah sehat. Lagu yang dinyanyikan dalam rapat itu juga lagu kolonial.

Mengutip Pluvier, IAV bertujuan memperkuat perasaan ras, di dalam dan di luar partai, serta berpendirian bahwa keturunan Arab adalah orang Arab dan harus tetap tinggal di Arab. Kontra dengan PAI yang justru didirikan untuk melestarikan, mengkristalkan, dan mengeksplorasi nasionalisme Indonesia keturunan Arab bagi upaya-upaya kemerdekaan bangsa Indonesia.

Alih-alih, PAI menegaskan Indonesia sebagai tanah air keturunan Arab Indonesia, dan karenanya keturunan Arab Indonesia harus memenuhi kewajiban tak berhingga bagi tumpah darah Indonesia.

Karena itu, mengutip tulisan Ki Hadjar Dewantoro untuk peringatan 20 tahun PAI, hari berdirinya PAI dihayati oleh keturunan Arab Indonesia sebagai “Hari Kesadaran”, dalam arti di hari itu ditegaskan bahwa sejak awal kesadaran keturunan Arab di Indonesia adalah kesadaran keindonesiaan, bukan kearaban. Mereka lahir, hidup, dan mati di Indonesia sebagai orang Indonesia, karenanya kesadaran dan tumpah darahnya untuk Indonesia.

Dan karena itu pula, hari berdirinya PAI juga disebut sebagai “Sumpah Pemudanya Keturunan Arab”, tepatya 4 Oktober 1934: bersumpah demi Tanah Air Indonesia. “Mereka tidak mengasingkan diri dari golongan kebangsaan umum. Mereka sudah ajur-ajer, yakni zich oplossen dalam masyarakat kebangsaan kita,” tulis Ki Hadjar Dewantoro.

Dalam kurun waktu 1934-1937, PAI menumpahkan semangat nasionalisme dalam kerja dakwah dan sosial. Baru setelah itu dilanjutkan dengan kerja politik, di mana salah satu misi utama strategisnya adalah menghapus pemisahan keturunan Arab Indonesia dari orang Indonesia yang kala itu diatur sebagai bagian dari propaganda oleh Undang-undang Belanda. Ia terus berkembang dengan puluhan cabang dan ranting hingga ke seantero Indonesia: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan lainnya.

Secara praktis, politik PAI memuncak pada 1939 dan 1940 ketika partai itu mendukung penuh aksi “Indonesia Berparlemen” dari GAPI. Suatu waktu yang bertepatan dengan waktu didirikannya IAV, sehingga semakin jelas afiliasi dan aspirasi politik IAV yang kontra-nasionalisme.

Pada 1946, saat misi perlawanan terhadap propaganda kolonialis atas keturunan Arab di Indonesia selesai seiring Kemerdekaan RI, PAI membubarkan dirinya sendiri. Pembubaran itu pun lantaran latar belakang dan visi nasionalis pula, yakni agar anggota PAI memasuki partai politik yang ada guna membaur di dalamnya sebagai bagian integral rakyat dan bangsa Indonesia.

Inilah sebuah fakta sejarah, ketika keturunan Arab menjadikan Islam yang didakwahkannya bukan hanya sebagai dogma, tapi juga dorongan bagi nasionalisme dan kemerdekaan, sebagaimana Nabi bangun di Madinah dan bawa ke Mekkah.

Maka, tampaknya doa Ki Hadjar Dewantoro dalam akhir tulisan itu masih relevan dan signifikan saat ini, karenanya saya panjatkan kembali di akhir kolom saya ini: “Kami doakan semoga idam-idaman (nasionalisme Indonesia, pen) keturunan Arab di Indonesia menjadi contoh bagi yang berketurunan asing, namun dalam sepak terjangnya kadang-kadang masih nampak keragu-raguan adanya.”

Dan “yang asing” itu kini justru adalah orang Indonesia yang memilih “mengasingkan” diri dari nasionalisme Indonesia menuju Islamisme ala negara-negara lain. Kita doakan mereka. Amin! (*)

Husein Ja’far Al Hadar, Direktur Cultural Islamic Academy, Jakarta.

Sumber: geotime

Terkait

Tarikh Lainnya

SantriNews Network