Pengurus Masjid Usir Jamaah Bermasker, PBNU: Masker Tak Batalkan Shalat

Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sangat menyayangkan peristiwa pengusiran seorang jamaah bermasker oleh pengurus Masjid Al-Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

“Kami menyayangkan kejadian pengusiran terhadap seseorang yang sedang melaksanakan shalat atau peribadatan di sebuah masjid di Bekasi oleh beberapa orang pemuda,” kata Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Senin petang, 3 Mei 2021.

Pengusiran dengan alasan karena jemaah itu mengenakan masker diketahui oleh publik melalui video yang beredar di linimasa media sosial.

PBNU mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dalam kebaikan tetapi juga harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Jikapun terdapat perbedaan, harus pula diselesaikan dengan cara yang baik.

“Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan tentu dengan cara yang baik. Sebagaimana di Al-Quran disebutkan ud’u ilaa sabili rabbika bil hikmati wal mauizhatil hasanah wa jadil hum billati hiya ahsan. Ajaklah manusia ke jalan Tuhanmu dengan penuh hikmah, dengan cara yang bijaksana dan pengajaran-pengajaran yang baik, dan kalau ada perbedaan selesaikanlah dengan cara yang baik,” kata Helmy.

Ia menegaskan, penggunaan masker bukanlah suatu tindakan kriminal dan tidak membatalkan shalat. Bahkan, dua masjid di tanah suci, baik Makkah maupun Madinah, memiliki kebijakan agar senantiasa bermasker selama menjalankan ibadah di sana.

“Penggunaan masker bukanlah satu tindakan kriminal dan penggunaan masker bukanlah sesuatu yang membatalkan shalat atau pun membatalkan peribadatan. Bahkan di Masjidil Haram pun, baik itu di Makkah atau Madinah, kebijakan dari dua masjid suci ini, jamaah yang melaksanakan shalat tetap mengenakan masker,” tegasnya.

Justru yang berbahaya menurut Helmy adalah mereka yang kerap mengatasnamakan agama tetapi justru merusak agama. Ia mencontohkan penggunaan ayat wa man dakhalahu kaana aminaa (barangsiapa yang masuk ke masjid atau baitullah akan dijamin keamanan dan keselamatannya).

“Ayat ini benar, tapi kita tidak meletakkanya secara keliru. Dalam keadaan pandemi dan situasi wabah, penggunaan masker atau menjaga protokol kesehatan itu adalah bagian dari hifdzunnafs atau menjaga keselamatan jiwa, yang ini juga dianjurkan dalam agama,” tegas Helmy.

Kabar terbaru, para pengurus Masjid Al-Amanah itu sudah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas kejadian yang terjadi. Kini, mereka akan memberikan imbauan dan peringatan kepada jamaah agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan ketika hendak beribadah di masjid, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

“Saya mendengar, para pemuda (pengurus masjid) itu sudah menyampaikan permohonan maafnya maka mari kita maafkan. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mari saling mengingatkan dalam kebaikan dengan cara yang baik. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran yang baik bagi kita semua, sehingga kita mendapatkan hikmah yang baik,” pungkasnya. (nuo/red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network