Menag Ingatkan Tidak Diskriminasi atas Eks Anggota Gafatar

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) layak hidup normal dan tidak sepatutnya mendapatkan diskriminasi dari masyarakat.

“Kita harus melakukan pendekatan yang berbeda terhadap saudara kita eks Gafatar ini. Apapun pendekatan yang kita lakukan, harus dilakukan dengan penuh empati,” kata Menag Lukman melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Februari 2016.

Lebih lanjut, Menag mengatakan perlunya pendekatan dialog guna mengatasi perbedaan di tengah masyarakat, terutama untuk persoalan Gafatar.

“Seseorang yang meyakini meski mereka beragama Islam, tapi tidak shalat, tidak puasa dan lain sebagainya, harus dilakukan pendekatan dialog,” kata dia.

Menurut Lukman, terdapat beberapa persoalan di dalam Gafatar yang tidak sejalan dengan apa yang ada di tengah masyarakat mayoritas.

“Ada beberapa masalah dalam diri mereka. Ada yang terkena masalah tentang pemahaman keagamaan, ada yang terkena masalah sosial dan ada pula yang terkena persoalan hukum. Belum juga hal-hal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Lukman mengatakan saat ini pihaknya menunggu keputusan masing-masing dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa Gafatar dan rilis hasil penyelidikan TNI/Polri menyangkut dugaan tindakan makar oleh organisasi ini.

Menag juga meminta kepada unsur masyarakat agar tidak menempuh tindakan main hakim sendiri terhadap eks anggota Gafatar. Alasannya, main hakim tersebut tidak sejalan dengan paham keagamaan moderat sesuai ke-Indonesiaan.

Menurut Lukman, terdapat tiga kelompok dari eks Gafatar yaitu ideolog, penyebar paham dan pengikut atau korban. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network