Polemik Omnibus Law

Pasca UU Cipta Kerja, PDIP Jatim: Pastikan Buruh Makin Sejahtera

Surabaya – Ketua Biro UMKM Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Alaik Hadi berharap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan bisa menciptakan lapangan kerja baru berbasis padat karya. Buruh juga diharapkan makin sejahtera.

“Prioritaskan UU tersebut betul-betul membuat buruh lebih sejahtera, dan pastikan hapus pasal yang merugikan buruh,” kata Alaik Hadi di Surabaya, Ahad, 10 Oktober 2020.

UU Omnibus Law Cipta Kerja baru disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, awal pekan lalu dalam rapat paripurna.

Baca juga: KPK OTT Pejabat PT PAL, Banser Maritim: Ini Sinyal Perangi Pungli di Sektor Perkapalan

Menurut Alaik, pemerintah harus memastikan agar UU tersebut bisa mendorong terciptanya lapangan kerja baru berbasis padat karya sehingga mampu menyerap angkatan tenaga kerja baru.

Hal lain yang paling penting, kata Alaik, pemerintah harus memprioritaskan dan menjadikan UMKM sebagai garda depan dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Pastikan dan dampingi UMKM sampai terjadi hot deal dengan investor baik lokal maupun asing, sehingga eksekutor dan pelaku bisnis betul-betul pelaku UMKM,” tegasnya. (red)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network