Polemik RUU Pilkada

ISED Jatim: Negara Wajib Lindungi Hak Konstitusi Rakyat

Warga saat menggunakan hak pilihnya (lsdpqt/santrinews.com)

Surabaya – Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang digodok Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan terus menuai penolakan.

Institution of Social Economy and Democracy (ISED) Jawa Timur juga menyampaikan penolakan pengembalian hak DPRD dalam pemilihan kepada daerah.

“Memilih sendiri pemimpinnya di daerah adalah hak konstitusi rakyat. Ini harus dipertahankan dan negara wajib melindungi,” kata Miftahul Munir, Direktur ISED, di Surabaya, Senin 15 September 2014.

Menurut Miftah, Pilkada dikembalikan ke tangan DPRD atau Pilkada tak langsung merupakan bentuk perampasan kedaulatan yang dimiliki rakyat oleh elite politik tertentu.

“Pilkada secara langsung, terbukti tidak hanya bisa mendekatkan calon pemimpin dengan rakyatnya, partisipasi politik rakyat juga terjamin,” tegas mantan aktifis PMII Jawa Timur ini.

Karena itu, Miftah meminta para politisi di Senayan untuk menahan hasratnya merebut hak konstitusi rakyat yang paling mendasar tersebut. “Upaya pilkada dikembalikan ke DPRD harus kita tolak,” pungkasnya. (hero/ahay)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network