ISIS dan Pembajakan Makna Jihad
GERAKAN kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (Islamis State of Iraq and Suriah. ISIS) menyentak publik dunia. Bukan karena penyerangan terhadap sesama umat muslim, melainkan juga tentang ajakan “jihad seks”.
Kemunculan organisasi ini cukup mengusik kehidupan umat muslim. Betapa tidak, bukan hanya dalam kondisi Timur Tengah, di Indonesia juga mendapat sorotan tajam karena ada antek-antek ISIS yang sedang menyebar ke negara kita.
Upaya kelompok ini membentuk kekhalifahan dengan cara menaklukkan kota dan membunuh sesama manusia secara sadis, serasa begitu dekat. Kedekatan karena rasa kemanusiaan kita terguncang, sama seperti saat menyaksikan ibu dan anak-anak di jalur Gaza tewas mengenaskan karena peluru Israel. Lebih terasa dekat lagi karena munculnya video yang seolah ditujukan khusus bagi rakyat Indonesia di situs YouTube pada 22 Juli tahun lalu.
Ini sebuah fenomena yang sangat sadis yang dilakukan oleh kelompok ISIS, dan ini tidak boleh dibiarkan dengan santai. Sepak terjang ISIS dengan mudah diakses di dunia maya. Tanpa harus mencari, media sosial yang kini digandrungi juga dilintasi informasi soal ISIS. Bahkan, di Youtube, muncul seorang pria dengan propagandanya mengajak masyarakat secara provokatif untuk bergabung dengan aktivitas gerakan radikal global ini.
Aktifitas ISIS yang sejak lama sudah menggerogoti warga muslim ini menjadi sebuah aktifitas yang sudah menjadi keharusan. Prof Muhammad AS Hikam berpendapat mengenai kebidaban ISIS ini bahwasannya Terlepas dari berbagai teori dan analisa mengenai ISIS dan perilaku biadabnya, satu fakta yang tidak mungkin dibantah adalah bahwa kekejaman yang dipertontonkan organisasi teror tersebut telah membuat agama Islam, umat Islam, dan bahkan perdaban Islam telah, sedang, dan akan terus dicemarkan dan difitnah serta menjadi olok-olok manusia di dunia. Karenanya, ISIS mesti dihentikan keberadaannya dan tanpa kompromi.
Kelompok ISIS menggunakan makna Jihad sebagai dasar dalam kegiatannya. Pengalihan pemaknaan jihad juga dilakukan oleh ISIS, mereka salah mempersepsikan makna jihad sebagai bentuk perlawanan kepada orang kafir.
Tentunya sebagai warga muslim sudah banyak mengetahui akan konsep jihad. Jihad memiliki makna berjuang sekeras-kerasnya dan sungguh-sungguh untuk: (1) melawan dan menghadapi musuh yang menggunakan kekerasan untuk menyerang agama dan umatnya; (2) melawan setan dan ajarannya; dan (3) melawan hawa nafsu yang bersarang dalam dirinya.
Terkait konsep jihad ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam sebuah kesempatan memaparkan akan konsep ini, Ditegaskan Menag, bahwa memahami jihad dengar arti hanya perjuangan fisik dengan senjata adalah sebuah kekeliruan. Menurut Menag, sejarah turunnya ayat-ayat al-Qur’an membuktikan bahwa Rasul Saw telah diperintahkan berjihad sejak masih di Makkah. Hal ini jauh sebelum adanya izin mengangkat senjata untuk membela diri dan agama (QS. Al-Hajj: 39-40).
Masih menurut Menag, Bahkan Imam Madzab 4 (Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hambali) menyatakan bahwa sebab perang dalam Islam adalah karena permusuhan atau penyerangan orang kafir, bukan karena kekafiran atau perbedaan agama. Karenanya, Islam melarang muslim menyerang seseorang atau komunitas lantaran berbeda agama.
Apalagi ditambah dengan fenomena dan wacana Jihad Seks, sebuah upaya jihad yang di deklarasikan oleh kaum ISIS dalam memenuhi hasrat dari pejuangnya. Hal ini snagat berbahaya jika terus dibiarkan. tidak ada konsep agama yang menyebut bahwa wanita merupakan objek untuk memenuhi kebutuhan seksual pria dan harus menempatkan diri dalam bahaya demi melakukan ‘tugas” semacam itu.
Ini sebuah kekeliruan besar apa yang dilakukan oleh ISIS karena menggunakan kata Jihad sebagai dasar yang kuat dalam melakukan apa yang dikehendakinya. Sebuah pemaknaan yang salah karena telah menggunakan tidak pada tempat yang benar. klompok ISIS yang mengatasnamakan jihad sebagai senjatanya dalam merangkul umat islam, maka hal itu bukanlah suatu kebenaran, sebab arti jihad sesungguhnya sudah jelas bukan hanya memerangi orang kafir, melainkan banyak hal yang harus di perjuangkan di muka bumi pada era sekarang ini.
Sangat berbeda apa yang dilakukan oleh kalangan ISIS tersebut. Apa yang diajarkan oleh Rasulullah dan al-Qur’an itu sangat berbeda. jihad yang dilakukan klompok ISIS bukanlah jihad sebenarnya melainkan hanya usaha yang dilakukan untuk menciptakan tujuan klompok tersebut untuk membentuk Negara yang diinginkan.
Berdasar masuknya fenomena ISIS di Negara Indonesia ini, tentunya juga sangat mengusik kehidupan kita ini, upaya-upaya juga harus dipikirkan kemudian dilakukan. Menurut Direktur Riset Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam (PKTTI) Universitas Indonesia (UI), Yon Machmudi, Pemerintah RI harus mewaspadai pengaruh dan perkembangan ISIS agar tidak muncul masalah baru, termasuk potensi konfliknya di Indonesia. Pasalnya, mereka datang ke negara-negara Muslim untuk berjihad dan berhubungan dengan kelompok-kelompok sejenis ISIS di luar negeri.
Dengan begitu, pemerintah dan rakyat harus saling membantu dan menggalangkan akan pentingnya sebuah pemaknaan dalam konsep tersebut. Pemaknaan mengenai Jihad yang disalahpahamkan oleh sekelompok ISIS itu benar-benar bukan dalam tuntunan Islam.
Dalam hal ini seperti yang dikatakan oleh Mantan Presiden SBY melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto bahwasannya pihak pemerintah dalam salah satu butirnya harus melakukan pencegahan dengan bertindak sangat tegas dan keras terhadap tindakan-tindakan terorisme yang sudah banyak menyebar di Tanah Air, termasuk ISIS yang merusak sendi-sendi kerukunan kita dan hal-hak yang bertentangan dengan Pancasila yang menjadi falsafah kenegaraan sebagai NKRI. (*)
Mahrus Sholeh, Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya dan Peneliti di CRIS (Center for Research and Islamic Studies) FOUNDATION Surabaya.