Virus Corona
Virus Corona dan Syaikh Ibnu Athaillah Sakandari

KH Abdul Hamid Pasuruan (dua dari kanan)
Syaikh Ibnu Atha’illah al-Sakandari —seorang ulama produktif dari Mesir pada era Dinasti Mamluk— membagi manusia dua macam.
Pertama, Maqam Tajrid (tingkatan pasrah total kepada Allah). Mereka ini para wali Allah. Bagi mereka tidak mengenal hukum kausalitas. Karena mereka sudah bercengkrama dengan pembuat hukum kausalitas.
Contoh, KH Abdul Hamid Pasuruan. Beliau ketika sakit tidak pergi ke dokter. Beliau langsung meminta kesembuhan pada Allah tanpa meminta resep obat ke dokter. Jadi, orang dengan tipe seperti ini menghadapi virus corona tidak berlaku hukum dokter. Tidak perlu masker, tidak perlu menghindari keramaian dan sebagainya. Ibarat naik perahu, orang seperti ini boleh untuk turun di tengah lautan karena mereka bisa berjalan di atas air, karena mereka tidak terkena hukum kausalitas.
Kedua, Maqam Kasbi (tingkatan harus berusaha lahiriyah). Mereka ini adalah orang awam. Bagi mereka terkena hukum kausalitas.
Contoh, ada orang sakit datang ke Kiai Hamid Pasuruan. Oleh Kiai Hamid Pasuruan orang tersebut disuruh pergi ke dokter. Ketika itu yang ditunjuk adalah dokter Muhammad, putra Wakil Ketua PWNU Jatim Kiai Thohir. Karena Kiai Hamid menyadari orang tersebut masih maqam kasbi.
Selain meminta kesembuhan kepada Allah dengan doa, orang dengan tipe seperti ini harus mencari ikhtiar kesembuhan. Yaitu pergi ke dokter. Orang dengan tipe seperti ini wajib mentaati perintah dokter dalam menghadapi virus corona. Memakai masker, menghindari keramaian, dan lain-lain. Dan orang dengan tipe seperti ini bila naik perahu jangan turun di tengah laut, dia pasti akan tenggelam.
Jadi, bagi yang mendapatkan Maqam Tajrid dari Allah, yaitu Wali Allah, hadapi virus corona dengan hukum tajrid. Jangan dengan hukum kasbi, karena membuat maqam kewaliannya tidak akan meningkat.
Tetapi, bagi orang yang bermaqam kasbi, selain memohon kepada Allah, dia juga wajib menjalankan hukum kasbi yaitu mentaati segala perintah dokter. Jangan sampai, cita cita dalam hati ingin menjadi wali, padahal maqamnya masih kasbi, lalu dia mengambil hukum tajrid, maka orang seperti ini sama seperti orang yang naik perahu lalu dia turun di tengah lautan karena merasa maqamnya sudah maqam tajrid padahal hakikatnya maqamnya masih maqam kasbi, maka yang terjadi adalah dia akan tenggelam.
ارادتك التجريد مع اقامة الله اياك فى الاسباب من الشهوة الخفية
وارادتك الا سباب مع اقامة الله اياك فى التجريد انحطاط عن الهمة العلية
Semoga Allah mengampuni semua dosa kita.
Semoga Allah selamatkan kita dan keluarga kita dari virus corona.
آمين يا الله
(*) لا اله الا انت سبحانك انى كنت من الظا لمين
Ahmad Gholban Aunir Rahman, Alumni Universitas Al-Azhar Mesir, kini khadim di Pondok Pesantren Nyai Zainab Shiddiq dan Pondok Pesantren Darus Sholah Jember.