Proses Panjang Gelar Pahlawan Bagi Mbah Wahab

Nyai Hj Munjidah Wahab (santrinews.com/dok)

Jombang – Ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa diakui dan mendapat gelar sebagai pahlawan nasional. Bila sejumlah prosedur tidak dilakukan, maka akan sulit untuk memperoleh gelar terhormat tersebut. Kesulitan serupa dialami untuk KH Abdul Wahab Chasbullah (Mbah Wahab).

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jombang, Nyai Hj Mundjidah Wahab di hadapan sejumlah insan media dan para santri saat acara pembacaan tahlil di pesarean Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jawa Timur, sehari sebelum menerima gelar pahlawan nasional bagi Mbah Wahab, di Istana Negara, Jum’at 7 Nopember 20140.

Bu Nyai Mundjidah, sapaannya mengemukakan bahwa proses mendapatkan gelar pahlawan nasional untuk ayahandanya sudah dilakukan semenjak dirinya menjadi anggota DPRD Jombang yakni tahun 80-an.

“Sejumlah persyaratan telah dipenuhi untuk meraih gelar pahlawan tersebut,” katanya. Bahkan beberapa tokoh penting telah dihubungi agar gelar untuk abahnya bisa segera diproses. Akan tetapi semuanya seakan hilang ditelan waktu.

Kendati demikian, putri Mbah Wahab ini tidak patah semangat. Pada saat pelantikan dirinya sebagai Wakil Bupati Jombang, keinginan tersebut disampaikan lagi kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat atau Menko Kesra, kala itu yakni Agung Laksono sebelum melantik Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

“Dan gayung pun bersambut,” terangnya. Menko Kesra bahkan dengan sangat antusias siap membantu upaya mulia tersebut. Sehingga beberapa petunjuk untuk keperluan itu dilaksanakan.

Yang beberapa waktu lalu dilaksanakan yakni 24 April adalah seminar nasional dengan menghadirkan sejumlah tokoh. Ada Menko Kesra Agung Laksono, Wakil Ketua Umum PBNU, H As’ad Said Ali, mantan Ketua Umum PBNU, KH A Hasyim Muzadi, Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Dr Kacung Marijan, mantan Ketua PWNU Jatim yang juga anggota DPR, Prof Dr KH Ali Maschan Moesa, penulis produktif, Ahmad Baso, Wakil Ketua DPD, Dr La Ode Ida, serta sejumlah nama berpengaruh lain.

Seminar diselenggarakan oleh Pusat Kajian Sosial Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta. Seminar ini di antara sebagian syarat untuk keperluan memperoleh gelar pahlawan tersebut.

Disamping itu ada syarat lain yang harus dipenuhi yakni dengan digunakannya orang yang bersangkutan sebagai nama lembaga pendidikan.

“Alhamdulillah, di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ini setidaknya sudah ada dua unit lembaga pendidikan formal yang menggunakan nama KH Abdul Wahab Hasbullah,” kata mantan Ketua PC Muslimat NU Jombang dua periode ini.

Pertama adalah Madrasah Aliyah Unggulan Wahab Hasbullah yang tengah mengadakan acara serta kampus Universitas KH A Wahab Chasbullah atau UNWAHA.

“Keberadaan dua lembaga pendidikan dengan nama KH Abdul Wahab Chasbullah ini kian memudahkan jalan agar Kiai Wahab bisa segera memperoleh pengakuan sebagai pahlawan nasional,” kata Wakil Ketua PW Muslimat NU Jawa Timur ini.

Yang juga tidak kaalah penting adalah telah digunakannya nama Mbah Wahab sebagai salah satu jalan protokol di kota Jombang.

Dengan sejumlah ikhtiar yang telah dilakukan, Ibu Mundjidah sangat yakin bahwa jalan untuk mendapatkan gelar pahlawan bagi abahnya akan lekas terwujud.

“Bukan semata lantaran KH Abdul Wahab Chasbullah adalah abah saya, namun karena semua kalangan telah mengakui kiprah dan sumbangsihnya bagi NU, bangsa dan negara,” katanya. Dan akhirnya, gelar tersebut bisa diterima. Barakallah. (saif/ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network