Baznas Malang Ajukan Tambahan Dana Santunan Kematian
Malang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, Jawa Timur, mengajukan tambahan dana kematian sebesar Rp2 miliar dalam perubahan anggaran keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.
“Sebelumnya memang sudah dianggarkan sebesar Rp2 miliar, namun masih kurang. Sebab, dana sebesar Rp2 miliar tersebut sudah hampir habis untuk menyantuni sebanyak 1.050 ahli waris yang ditinggalkan almarhum/almarhumah,” kata Ketua Baznas Kota Malang Fauzan Zenrif, Sabtu, 5 Juli 2014.
Dari pengajuan permohonan dana kematian sebanyak 1.600 jiwa, yang direalisasikan baru 1.050 jiwa. Setiap ahli waris yang meninggal diberikan santunan sebesar Rp1 juta.
Menurut Fauzan, sebenarnya banyak warga yang mengajukan dana santunan kematian tersebut, namun masih dilakukan verifikasi data agar tidak sampai salah sasaran. Karena banyaknya pengajuan dari masyarakat tersebut, Baznas mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp2 miliar dalam PAK 2014.
“Kami berharap pengajuan anggaran tambahan dalam PAK 2014 ini disetujui, sebab masih banyak ahli waris warga yang meninggal mengajukan dana santunan tersebut, apalagi sekarang baru pertengahan tahun. Sehingga, ada kemungkinan pengajuan dari warga akan terus bertambah,” ujarnya.
Untuk mendapatkan dana santunan kematian sebesar Rp1 juta itu, keluarga atau ahli waris harus mengurus akta kematian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang melalui prosedur dari RT/RW.
Pengurusan akta kematian itu, lanjut dia, seperti dilansir Antara, adalah syarat mutlak untuk pencairan dana santuan kematian.
Pada tahun-tahun sebelumnya, dana santunan kematian tersebut hanya sebesar Rp600 ribu dan tahun ini dinaikkan menjadi Rp1 juta untuk set iap keluarga (ahli waris) yang ditinggalkan. (met/ahay)