Hakikat Pernikahan

Fatayat NU Jatim Bekali Calon Pasangan Muda

Surabaya – Pemahaman pasangan muda terhadap hakikat pernikahan dinilai masih minim. Untuk itu, Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Timur akan melangsungkan diskusi pada akhir Agustus ini dengan melibatkan sejumlah pihak.

Sekretaris PW Fatayat NU Jawa Timur Yenny Luthfiana mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada para calon pasangan muda ketika akan melangsungkan pernikahan.

“Mulai dari pengetahuan yang menyangkut aturan formal yang harus dilalui saat hendak menikah, permasalahan reproduksi, hingga kesetaraan gender,” ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2014.

Untuk bisa mendapatkan gambaran yang utuh terhadap hal ini, sejumlah narasumber akan dihadirkan dalam diskusi yang ditempatkan di di Kantor PCNU Jember itu.

“Nanti akan hadir narasumber dari PP Fatayat NU,  PW Fatayat NU Jawa Timur serta dari Kementerian Agama,” kata Yenny, sapaan akrabnya.

Masing-masing pihak akan memberikan gambaran tentang hal-hal yang harus difahami oleh setiap calon pasangan yang hendak menikah. “Karenanya kami juga mengundang para stakeholder yang berhubungan dengan pernikahan,” terangnya.

“Dari mulai kementerian kesehatan yang membawahi sejumlah bidan dan perawat, maupun kementerian agama yang memiliki jaringan para penyuluh agama di berbagai jenjang,” lanjutnya.

Pada kesempatan ini juga akan diberikan pemahaman terhadap hakikat kesetaraan gender yang selama ini kurang dipahami secara baik. Termasuk bagaimana terjadinya kekerasan yang kerap menimpa rumah tangga.

“Sejumlah permasalahan yang acap menimpa pasangan berupa kekerasan fisik maupun psikhis hingga berujung perceraian akan disampaikan dalam diskusi tersebut,” katanya.

Hal ini sebagai bagian dari pembelajaran dan pembekalan agar tingginya perceraian bisa ditekan.

Dalam pandangannya, pemicu perceraian yang menimpa pasangan muda terjadi lantaran sejak awal kurang memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap hakikat pernikahan.

“Menikah tidak semata pengetahuan agama yang menyangkut ijab qabul sebagai prasyarat sah tidaknya sebuah pernikahan,” tandasnya.

“Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana setiap pasangan dapat memahami sekaligus memiliki persepsi yang sama dalam membangun mahligai rumah tangga,” lanjutnya.

Dari diskusi tersebut, diharapkan juga akan menambah jaringan Fatayat NU di sejumlah daerah. Kemitraan strategis dalam kerja produktif yang menyangkut isu keperempuanan juga akan didalami baik antar instansi pemerintah maupun dengan organisasi yang memiliki perhatian terhadap masalah ini.

“Ini juga dalam rangka melebarkan sayap agar kiprah Fatayat NU semakin dirasakan manfaatnya,” pungkas Yenny. (saif/ahay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network