Penghafal Al-Quran Gratis Kuliah di UIN Malang

Gedung Kampus UIN Maliki Malang (kemenag.go.id/santrinews,com)

Malang – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, menggratiskan biaya kuliah bagi para penghafal Al-Quran, minimal lima juz.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Prof Dr H Mudjia Raharjo, Rabu 31 Juli 2013, mengatakan mahasiswa penghafal Al-Quran yang sudah menikmati kuliah gratis ini jumlahnya sekitar 2.000 orang.

“Jumlah mahasiswa yang bebas biaya kuliah sebanyak 2.000 ini adalah 10 persen dari jumlah mahasiswa secara keseluruhan. Kita memberikan penghargaan bagi mereka yang mempunyai kemampuan lebih sebagai penghafal Al- Quran,” tegasnya.

Selain para penghafal Al Quran, katanya, UIN Maliki juga memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu sekitar 5 persen dari jumlah seluruh mahasiswa, khususnya mahasiswa baru. Beasiswa tersebut di luar beasiswa Bidikmisi.

Kuota penerima beasiswa selain Bidikmisi dan penghafal Al-Quran tersebut, kata Mudjia, juga sekitar 2.000 mahasiswa. Anggaran beasiswa di luar Bidikmisi itu berasal dari kerja sama dengan berbagai pihak.

Menyinggung uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan bagi mahasiswa baru, Mudjia mengatakan ada tiga kategori, yakni kategori I besaran SPP-nya hanya Rp400 ribu/semester, kategori II sebesar Rp1,5 juta dan kategori III sebesar Rp2,250 juta/semester.

Menurut dia, selain SPP tidak ada lagi pungutan lainnya, seperti uang gedung. Sehingga, dengan hanya menyiapkan dana sebesar Rp3,2 juta saja, mahasiswa bisa kuliah sampai selesai dan meraih gelar sarjana (S1).

Dengan biaya yang relatif terjangkau tersebut, tegasnya, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat kurang mampu tidak bisa kuliah. “Sekarang tidak ada lagi warga kurang mampu tidak bisa kuliah karena alasan biaya,” kata Mudjia, menandaskan.

Untuk menutup biaya operasional perkuliahan (kampus), lanjutnya, sudah ada bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) sebesar Rp23 miliar, sehingga tidak ada masalah terkait biaya tersebut.

Mengenai mahasiswa baru yang sudah terlanjur membayar seperti aturan lama antara Rp5 juta hingga Rp7 juta, Mudjia mengatakan, masih akan dibicarakan kembali dengan orang tua, sebab peraturan terkait UKT itu turunnya setelah daftar ulang mahasiswa baru.

“Setelah Lebaran nanti kami akan mengundang orang tua mahasiswa. Selain untuk silaturrahim juga untuk membicarakan masalah dana yang sudah terlanjur dibayarkan, apakah nanti akan ditarik (diminta kembali) atau tetap dibayarkan untuk semester berikutnya,” katanya. (hay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network