Makam Nabi Muhammad Berencana Dipindah

Jemaah haji mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah (santrinews.com/tempo)
Riyadh – Makam Nabi Muhammad SAW yang berada di Masjid Nabawi di Madinah, berencana dipindahkan. Hal itu terungkap dari sebuah dokumen konsultasi yang dipimpin akademisi terkemuka Arab Saudi. Dokumen itu bocor dan kini telah beredar di kalangan pengelola Masjid Nabawi, Madinah.
Para akademisi dimaksud diantaranya adalah Ali bin Abdulaziz al-Shabal dari Imam Muhammad bin Saud Islamic University di Riyadh
Dokumen setebal 61 halaman tersebut berisi usulan untuk memindahkan makam, termasuk kerangka jenazah Nabi Muhammad, yang kini berada di Kubah Hijau Masjid Nabawi di Madinah, ke pemakaman al-Baqi, yang letaknya tak jauh dari Masjid Nabawi. Di Al-Baqi, makam Nabi akan dibuat anonim, atau tanpa batu nisan.
Usulan kontroversial itu juga meliputi penghancuran beberapa ruangan di sekitar makam Nabi Muhammad yang selama ini sangat dihormati oleh umat Islam Syiah.
Makam Nabi Muhammad merupakan tempat suci bagi umat Islam. Setiap hari, banyak jemaah yang bertawasul di sana. Saat musim haji tiba, peziarah akan membeludak mengunjungi makam Nabi Muhammad yang berjejeran dengan makam Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khathab.
Sampai sekarang belum ada keputusan atau tanggapan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi beberapa tahun belakangan memberikan perhatian yang sangat serius, terkait usulan perubahan tempat-tempat suci umat muslim.
Rencana pemindahan makam ini menuai sejumlah kritik. Kepada The Independent, Senin, 1 September 2014, Direktur Islamic Heritage Research Foundation (Yayasan Penelitian Peninggalan Islam) Arab Saudi, Dr Irfan al-Alawi mengatakan upaya apa pun untuk melakukan perubahan terhadap makam akan memicu kerusuhan.
“Sekarang mereka ingin mencegah peziarah datang dan melakukan penghormatan ke makam, karena mereka percaya akan menyebabkan syirik, atau menyembah berhala. Tetapi, satu-satunya cara menghentikan orang-orang mengunjungi makam Nabi adalah dengan memindahkannya ke area pemakaman,” ujar Irfan al-Alawi.
Langkah itu, kata dia, juga berisiko memicu ketegangan sektarian antara Sunni dan Syiah yang kini telah terjadi di Suriah dan Irak.
Irfan menambahkan, dokumen konsultasi itu telah diedarkan kepada Komite Presidensi Dua Masjid. (hay)