Kembangkan Industri Syariah, OJK Gandeng Pesantren

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (santrinews.com/ekobisnews)

Surabaya – Industri keuangan syariah perlu terus didorong untuk bertumbuh, meningkatkan daya saing, ketahanan, dan kemanfaatannya bagi perekonomian nasional. Industri keuangan syariah di Indonesia masih relatif kecil dengan pangsa pasar 5 – 7 persen, namun memiliki potensi bertumbuh dan kemanfaatan yang masih besar.

OJK sebagai lembaga pengatur dan pengawas di keuangan syariah tentu saja memiliki fungsi dan kewenangan yang memungkinkan dilakukan integrasi arah kebijakan, strategi dan tahapan pengembangan industri keuangan syariah.

Salah satunya dengan mengembangkan hubungan kerjasama yang saling mendukung dengan lembaga domestik dan internasional. Keanggotaan OJK di Islamic Financial Services Board pun diharapkan bisa meningkatkan perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Kegiatan edukasi dan pengembangan pasar keuangan syariah juga masih menjadi prioritas dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah. OJK masih perlu memberikan dorongan untuk menciptakan akselerasi pertumbuhan pasar melalui edukasi, karena efisiensi, daya saing dan kemanfaatan industri keuangan syariah bagi perekonomian juga dipengaruhi oleh volume usaha di industri keuangan syariah.

Saat ini penetrasi industri keuangan syariah di Indonesia masih sangat kecil. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan interkoneksi di industri keuangan syariah, sehingga industri keuangan syariah bisa berdampak bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Indonesia dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa dan mayoritas beragama muslim tentu saja menjadi potensi sangat besar sebagai penggerak ekonomi syariah di dunia. Meski kenyataanya jika dibandingkan dengan negara Malaysia, maka industri ekonomi syariah di Indonesia belum dapat dikatakan berkembang signifikan.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menjelaskan, bahwa perkembangan industri syariah di Indonesia berkembang tanpa dukungan penuh dari pemerintah.

“Secara historis negara kita memang berbeda dengan Malaysia, mereka memulai dengan yang besar-besar dimana pemerintah masuk semua kesana. Sementara Indonesia dimulai dari basis mikro atau grass root kemudian baru muncul ke atas. Idealnya keduanya digabung menjadi satu dimana nantinya bertemu ditengah,” ujar Muliaman.

OJK meyakini bahwa pertumbuhan sektor syariah akan membawa manfaat yang sangat besar bagi fundamental ekonomi nasional kedepannya. Hal ini disebabkan karena uniknya sektor syariah yang sangat berhubungan dengan sektor riil, terutama dalam hal pembiayaan yang akan menghindarkan potensi ekonomi balon dan juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Selain itu sistem syariah juga menghindarkan dari tindakan spekulasi (Gharar) yang membuat sistem ini lebih tahan terhadap krisis global sehingga akan membuat suatu stabilitas keuangan yang baik.

Lebih jauh lagi dalam sistem syariah juga mengharuskan adanya pemerataan keuntungan, baik pemilik dana maupun peminjam nantinya. Selain itu, keuangan Islam juga memiliki unsur penting dari fungsi sosial untuk mendistribusikan pendapatan melalui produk qardhul hasan.

Di Jawa Timur, keberadaan ekonomi syariah sudah sejak lama diterapkan namun belum ada konsep dan pengembangan yang jelas soal ekonomi bernafaskan islam tersebut. Di samping itu, Jawa Timur adalah provinsi yang mempunyai pesantren terbanyak di Indonesia sehingga tentu saja mempunyai potensi yang cukup besar di bidang ekonomi syariah, ujar Muliaman.

Oleh karenanya peran lembaga pondok pesantren sangat besar untuk memberikan pendampingan agar program pemberdayaan masyarakat berjalan efektif dan akses masyarakat miskin kepada sistem perbankan makin baik.

“Membuka akses keuangan itu penting, tapi harus diikuti dengan pemberdayaan agar uang itu bermanfaat. Dengan dukungan santri menjadi maka pemberdayaan masyarakat tidak terpisah dari financial inclusion,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur Soekarwo seperti dilansir Vivanews, mengatakan, potensi perkembangan ekonomi syariah di Jatim didukung oleh 6.000 pondok pesantren. Bahkan, para pemilik pondok pesantren itu juga meminta pemerintah memaksimalkan program itu. “Semua kiai di Jatim mendukung konsep restrukturisasi ekonomi syariah,” katanya.

Menurut Soekarwo, ini merupakan suatu konsep di bidang perbankan yang sangat bagus karena ditujukan khusus kepada kelompok kecil. Sehingga kelompok-kelompok kecil ini harus ditolong dengan menggunakan skema pembiayaan syariah tersebut.

“Di Jawa Timur 97 persen adalah masyarakat beragama Islam, sehingga mereka memerlukan konsep yang baik untuk menunjang perekonomiannya dan salah satunya adalah dengan pembiayaan syariah ini,“ujarnya.

Dukungan dari Pondok Pesantren dibuktikan dengan penandatanganan deklarasi untuk akselerasi dan percepatan pengembangan ekonomi syariah oleh 17 pondok pesantren di Jawa Timur. Deklarasi tersebut ditandatangi bersama Soekarwo Gubernur Jawa Timur, Agus Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia dan Lukman Hakim Syaifuddin, di Gedung B, Surabaya, Rabu 5 November 2014.

Adapun ke-17 pesantren tersebut yakni Ponpes Tebu Ireng, Ponpes Zainul Hazan, Ponpes Bahrul Ulum, Ponpes Lirboyo, Ponpes Gontor, Ponpes Sidogiri, Ponpes An Nur 1 dan 2, Ponpes Nurul Jadid, Ponpes Langitan, Ponpes Al- Amin, Ponpes Salafiyah, Ponpes Miftachussunnah, Ponpes Qomaruddin, Ponpes Al-Fitrah, Ponpes Nurul Jadid dan Ponpes Sunan Drajat.

Deklarasi sendiri berisi akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dan selaras dengan arsitektur keuangan ekonomi syariah nasional, khususnya di lingkungan pesantren. “Ini merupakan salah satu wujud kerjasama antara Pemprov Jatim, ponpes dan Bank Indonesia (BI) dalam mengembangkan perekonomian syariah,” kata Soekarwo.

Pakde Karwo menuturkan, Ponpes tak hanya menjadi lembaga yang berkecimpung dalam pendidkan dan spiritual, akan tetapi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru, khususnya ekonomi syariah. Bahkan dirinya optimistis, dengan terciptanya restrukturisasi perbankan secara syariah tersebut maka konsep ekonomi dapat terwujud dengan pembiayaan yang murah, mudah, dan barokah.

Untuk diketahui, Indonesia bersama Malaysia, Saudi Arabia, UAE termasuk dalam negara yang akan menjadi the driving factors behind the next big wave in Islamic finance in the world maupun menjadi referensi pengembangan keuangan syariah dunia. (ful/onk)

Terkait

Iqtishodiyah Lainnya

SantriNews Network