Tingkatkan Layanan Keuangan Syariah, Bank Jatim Gandeng Asbisindo

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha, Ketua OJK Regional 4 Jatim Heru Cahyono, dan Ketua Kompartemen BPRS DPW Asbisindo Jatim Slamet Riyanto usai penandatanganan MoU, di Hotel Golden Tulip Holland Resort, Batu (santrinews.com/istimewa)

Surabaya – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) bersinergi dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Asbisindo) untuk meningkatkan layanan keuangan perbankan syariah di Jatim.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan kerja sama diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Asbisindo di Hotel Golden Tulip Holland Resort, Batu, Jawa Timur, Senin, 24 Juni 2019.

Penandatanganan itu juga dihadiri Ketua Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah DPW ASBISINDO Jawa Timur, Slamet Riyanto serta disaksikan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur Heru Cahyono.

Dalam kesepahaman tersebut, UUS Bank Jatim bertindak sebagai Lembaga Apex Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Ferdian mengatakan kerja sama meliputi penyediaan kebutuhan jasa layanan keuangan seperti penyediaan dana, penyimpanan dana, layanan sistem pembayaran dan jasa lainnya.

Fungsi UUS Bank Jatim sebagai lembaga APEX adalah sebagai Pooling Of Fund dan Lender Of The First Resort bagi BPRS.

“Dengan demikian, Bank Jatim memiliki tugas untuk memperkuat bisnis dan mendukung kesehatan BPRS di Jawa Timur,” jelas Ferdian.

“Bank Jatim memiliki fasilitas-fasilitas yang mumpuni sebagai Lembaga APEX Bank Pembiayaan Rakyat Syariah,” ujarnya.

Fasilitas tersebut, lanjut Ferdian, mulai dari fasilitas e-channel yang lengkap (ATM, sms banking, internet banking, mobile banking, dan jatimcode) hingga Jatim Elektronik Transfer Sistem (JETS).

Dengan adanya MoU ini, menurut Ferdian, Bank Jatim berharap kedepan dapat meningkatkan kinerja UUS.

Hingga Mei 2019, Bank Jatim mencatat aset sebesar Rp2,2 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp1,6 triliun dan pembiayaan yang diberikan sebesar Rp1,25 triliun.

“Pembiayaan yang diberikan Bank Jatim didominasi oleh pembiayaan kepada UKM sebesar Rp932,6 miliar,” pungkasnya. (red)

Terkait

Iqtishodiyah Lainnya

SantriNews Network