MUI Resmikan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meresmikan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) yang berada di tujuh wilayah di Tanah Air. PINBAS mempunyai fungsi yang sama dengan inkubator pada bayi.

“Jika anak lahir prematur kemudian dimasukkan ke inkubator, tujuannya agar berkembang dengan baik,” kata Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Umat, Dr Anwar Abbas, saat acara peresmian PINBAS di Jakarta, Sabtu, 20 September 2014.

Menurut dia, PINBAS bertujuan untuk melakukan pendampingan terhadap usaha kecil menengah dengan harapan bisa meningkatkan kemampuan usaha tersebut.

“Kami cari penyebab usaha itu tidak maju. TIdak hanya soal modal, tetapi bisa juga promosi, pengepakan produk, dan lainnya. Juga kami akan memberi kiat-kiat meningkatkan usahanya,” ujarnya.

MUI mempunyai perhatian terhadap ekonomi umat, karena sebagian besar ekonomi umat Islam tergolong lemah. Anwar, seperti dilansir Antara mengaku prihatin dengan sedikitnya jumlah umat Islam yang terjun ke dunia bisnis.

PINBAS ini memfasilitasi usaha kecil yang lemah menjadi besar,” kata Anwar.

Dalam peresmian tersebut juga dikukuhkan pengurus PINBAS yang diketuai oleh M Azrul Tanjung. PINBAS berada di tujuh wilayah Indonesia yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Maluku, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat. (ful/ahay)

Terkait

Iqtishodiyah Lainnya

SantriNews Network