Kemenag Kembali Luncurkan Al Quran Terjemah Tiga Bahasa Daerah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara simbolis menyerahkan Al Quran Terjemahan Bahasa Madura kepada Rektor IAIN Madura Prof M Kosim, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Desember 2018 (santrinews.com/ist)

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kembali meluncurkan Al Quran Terjemahan tiga bahasa daerah. Yakni Bahasa Aceh, Bugis, dan Madura. Kehadiran Al Quran Terjemah dalam tiga bahasa ini melengkapi 12 terjemah Al-Quran bahasa daerah yang sudah terbit sebelumnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, penerjemahan Al Quran bertujuan tiga hal. Yaitu untuk membumikan Al-Quran, melestarikan bahasa-bahasa daerah, dan melestarikan budaya Indonesia.

“Mudah-mudahan, program penerjemahan Al Quran dalam bahasa daerah, (bisa) memperluas praktik moderasi beragama di Indonesia,” kata Lukman saat peluncuran di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Desember 2018.

Baca: Terjemahan Alquran Banyumasan Upaya Lestarikan Budaya

Dalam kesempatan itu, Lukman secara simbolis menyerahkan Terjemah Al Quran kepada perwakilan masing-masing daerah. Terjemahan bahasa Aceh kepada Prof Alyasa Abu Bakar (UIN Ar-Raniry), terjemahan Al Quran bahasa Bugis kepada Prof Nurhayati Rahman (Budayawan – Unhas Makassar), terjemahan bahasa Madura kepada Prof M Kosim (Rektor IAIN Madura).

“Saya ingin menyampaikan apresiasi saya kepada para ahli, para narasumber yang telah membantu proses penerjemahan Al Quran ini,” ujarnya.

Lukman berharap, Kemenag mampu sebanyak mungkin lakukan penerjemahan Al Quran dalam berbagai bahasa daerah. “Saya tidak menyebutkan jumlah, karena kita tahu bahwa bahasa daerah yang ada di Indonesia sangat banyak. Semoga Kemenag bisa terjemahkan sebanyak-banyaknya,” ujarnya.

Baca juga: Santri Harus Kuasai Al Quran dan Bahasa Inggris

Pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenag sudah menerbitkan 12 terjemahan Al Quran bahasa daerah. Yakni bahasa Sasak (Nusa Tenggara Barat), Kaili (Sulawesi Tenggara), Makassar (Sulawesi Selatan), Toraja (Sulawesi Tengan), Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara), Batak Angkola (Sumatra Utara), Minang (Sumatra Barat), Banyumasan (Jawa Tengah), Dayak (Kalimantan Barat), Ambon (Maluku), Bali (Provinsi Bali), dan Banjar (Kalimantan Selatan).

Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Kemenag, M Zain, mengungkapkan terjemahan Alquran dalam bahasa daerah ini merupakan bentuk komitmen Puslitbang Lektur untuk memberikan produk yang dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Indonesia Memiliki Seni Baca Al Quran Sendiri

Menurutnya, ada sejumlah tujuan Al Quran diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Pertama, kitab suci agama harus didekatkan dengan umatnya, supaya umat memiliki kedekatan dengan teks suci agamanya.

Kedua, agar bahasa daerah ini tidak cepat punah, menurutnya, bahasa daerah penting dilestarikan karena memiliki nilai luhur yang dipraktekan pendahulu. “Alquran diterjemahkan ke bahasa daerah agar bahasa daerah tidak kehilangan penuturnya,” ujarnya.

Zain menambahkan, bila penuturnya hilang, maka umat akan kehilangan nilai-nilai dan kearifan luhur dari bahasa daerah tersebut.

Ketiga, moderasi agama. Menurutnya, tantangan sekarang adalah menguatnya intoleransi dalam praktek beragama. Ia menegaskan, hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap ruh agama sebagaimana termaktub dalam kitab suci. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network