Menag Akui Orang Pertama Perjuangkan Perpanjangan Izin FPI

Menteri Agama Fachrul Razi (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi adalah orang pertama dan terdepan memperjuangkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fachrul Razi mengaku memperjuangkan itu dalam pembahasan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tadi ngomong FPI, saya mengatakan bahwa saya yang pertama mendorong FPI untuk bisa diberi izin lagi,” kata Fachrul Razi saat pidato pada pembukaan Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam Tingkat Nasional di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019.

Baca juga: PBNU Nyatakan Punya Kesamaan dengan FPI

Sebenarnya, ia tidak suka dengan ormas FPI hingga sempat ingin tak memberi rekomendasi perpanjangan izin di Kemendagri.

“Bagaimana pun waktu itu saya tidak suka dengan FPI karena dua hal, satu dia masih sering ngungkit-ngungkit Pancasila, kedua sering melanggar hukum,” ujarnya.

Namun, Fachrul mengaku sudah berubah pikiran karena FPI sudah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan setia kepada NKRI.

“Sekarang mereka sudah secara resmi membuat hitam putih di atas materai bahwa ‘kami (FPI) tidak akan meragukan Pancasila dan kami setia kepada Republik Indonesia’, dan kedua tidak akan melanggar hukum lagi,” ungkapnya.

Baca juga: Your text to link here…()

Sebelumnya, izin SKT FPI di Kemendagri habis pada 20 Juni 2019 lalu. FPI sudah mengajukan perpanjangan, tetapi dikembalikan oleh Kemendagri lantaran belum lengkap, salah satunya rekomendasi dari Kemenag.

“Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan, kan kami harus menunggu dulu dong, menunggu dulu persyaratan lengkap,” kata Mendagri Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2019.

Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengklaim pihaknya dipersulit Kemenag dalam membuat SKT di Kemendagri. Menurutnya, Kemenag menyoroti kalimat “khilafah nubuwah” dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI.

Kini, kata Fachrul, SKT ormas FPI sudah diserahkan ke Kementerian Agama oleh Kemendagri. (us/hay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network