Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1439 H Jatuh pada Jumat 15 Juni

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, jumpa pers penetapan 11 Syawal 1439 Hijriah, di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis 14 Juni 2018 (santrinews.com/detik)

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan lebaran hari raya Idulfitri 1 Syawal 1439 Hijriah jatuh pada Jumat 15 Juni 2018. Penetapan ini usai Kemenag menggelar Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Seluruh peserta sidang isbat bersepakat, dengan mendengarkan pertimbangan MUI, sidang isbat telah menetapkan 1 Syawal 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018,” kata Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis 14 Juni 2018.

Lukman menyatakan setidaknya ada 12 petugas rukyatul hilal di antara yang tersebar di 97 titik dari 34 provinsi memberikan kesaksian telah melihat hilal. Di antaranya di kawasan Manado, Palu, dan Gresik.

Mereka adalah petugas yang telah disumpah terkait dengan kesaksian dan penglihatannya. “Seluruhnya menyatakan kesaksikannya telah melihat hilal,” ujarnya.

Proses penentuan awal Syawal ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Seperti isbat awal Ramadan lalu, proses sidang dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1439 H. Adapun proses sidang isbat berlangsung selepas salat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

Sejumlah perwakilan ormas turut hadir dalam sidang isbat ini, di antaranya perwakilan dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Tokoh yang datang diantaranya Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin, imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Hadir juga dalam sidang itu para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Kemenag menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1439 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network