Selama Idul Fitri 1442 H, Ini Pesan Ketum PBNU

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1442 H, Lebaran 2021.

“Atas nama seluruh warga Nahdlatul Ulama, saya Said Aqil Siroj Ketua Umum PBNU mengucapkan ja’alnallāhu lakum minal ‘āidin wal fāizin, kulla ‘āmin wa antum bikhair, kulla sanatin wa antum thayyibun, taqabbalallāhu minna wa minkum ajma’in. Selamat hari raya Idul Fitri tahun 1440 Hijriyah,” kata Kiai Said, Rabu, 12 Mei 2021.

Kiai Said juga berharap agar segala amal ibadah yang telah dilakukan sepanjang bulan Ramadlan dapat diterima oleh Allah SWT.

“Semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadlan diterima oleh Allah menjadi amal saleh yang akan kita dapatkan pahalanya nanti di hari kemudian,” kata Kiai Said.

Selain itu, Kiai Said juga memohon agar segala laku salahnya, baik sengaja atau pun tidak sengaja, dapat dibukakan pintu maaf. “Dan saya pun mengucapkan Mohon maaf lahir batin segala kesalahan baik yang sengaja maupun yang tidak sengaja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kiai Said mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dapat merayakan Idul Fitri 1442 H dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami sampaikan selamat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dengan penuh sukacita dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” kata Kiai Said Aqil Siroj, di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Selasa, 11 Mei 2021.

Bahkan, jika wilayahnya masih dalam zona merah dan oranye, PBNU juga mengimbau agar pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing.

Bagi warga daerahnya telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 setempat sebagai zona hijau, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyin agar melaksanakan shalat Ied 1442 H, di rumah masing-masing. Kecuali kalau daerah itu dianggap oleh Satgas Covid-19 sebagai zona hijau boleh dilakukan di masjid, itu pun dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” tegasnya. (nuo/red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network