Jihad Membangun Narasi Kebangsaan Melawan Politik Hoaks

Di era teknologi ini, dalam setiap momentum politik seringkali diwarnai dengan berita-berita hoax. Baik melalui facebook, WhtasApp, Twitter, maupun Instagram.
Kontennya pun beragam, ada yang berbau SARA, dan ada pula yang berbentuk provokasi, dan pembunuhan karakter.
Tentu saja, berita hoax ini ditujukan kepada lawan-lawan politiknya agar tidak mendapatkan simpati dari masyarakat.
Penggunaan berita-berita hoax ini, mulai mencuat sejak pemilihan Presiden dan Wakil Prensiden (Pilpres) 2014 yang dikenal diantaranya dengan Majalah Obor.
Sejak itu hingga sekarang, hoax kemudian menjadi trend dalam perpolitikan Indonesia dewasa ini. Berbagai berita tanpa data dan sumber berseliweran di media sosial dalam setiap event politik seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Selain berbentuk narasi berita, juga ada yang menggunakan meme foto dan video yang sudah diedit sedemikian rupa seringkali digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik. Sehingga meme foto dan video itu bisa merugikan secara politik bagi orang yang dituju.
Padahal secara yuridis, penyebar hoax bisa dipidana melalui pasal 28 Ayat 1 UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Namun karena syahwat berkuasanya lebih besar, maka hoax masih dijadikan senjata ampuh untuk meraih kekusaan. Tidak hanya sampai di situ, cara-cara politik yang kurang elegan juga seringkali dipertontonkan oleh para elit untuk meraih kekuasaan.
Tingginya syahwat berkuasa membuat para elit ini, seringkali abai terhadap aspek maslahah dan mafsadah dalam setiap mengambil langkah politik.
Yang terbaru adalah gerakan politik bertajuk deklarasi #2019GantiPresiden. Gerakan politik semacam ini dilakukan di beberapa daerah menjelang Pilpres 2019.
Belakangan, gerakan tersebut menuai penolakan dari beberapa daerah seperti Surabaya (26/8/2018) dan Pekan Baru Riau (25/8/2018). Penolakan ini dilakukan karena gerakan tersebut dianggap menyebar kebencian dan provokasi kepada masyarakat, sehingga dikhawatirkan terjadi perpecahan antar anak bangsa.
Akibatnya, berbagai macam berita hoaxpun muncul berseliweran, mulai isu persekusi, pengusiran paksa, intimidasi oleh BIN dan aparat kepolisian dan isu-isu yang lain.
Hal tentu saja tidak bisa disebut sebagai cara berpolitik yang mencerdaskan, karena masyarakat selalu disuguhi berita-berita hoax.
Miskin Gagasan Politik
Mewabahnya hoax dalam setiap event politik, menunjukkan bahwa elit politik bangsa ini miskin gagasan politik. Gagasan politik yang bertumpu pada pembangunan nasional seringkali terlewatkan dalam moment politik dewasa ini.
Bahkan, beberapa elit politik bangsa ini terkesan tidak lagi percaya diri untuk bertarung secara kesatria, sehingga ia mengandalkan berita hoax untuk mencari simpati masyarakat.
Pertarungan politik yang bertumpu pada gagasan dan idealisme dalam membangun bangsa terus direduksi oleh syahwah politik yang berlebihan. Sehingga kepentingan bangsa menjadi terabaikan, ketimpangan sosial, politik dan ketidakadilan bukan menjadi topik utama dalam akrobasi politiknya.
Atas dasar itu, kesan yang muncul kemudian adalah bahwa, pemaknaan politik bagi elit politik negeri ini hanyalah sebuah kekuasaan yang mesti diperebutkan dengan cara apa saja, baik yang halal maupun yang haram.
Padahal, kalau mau kembali pada teori politik, kekuasaan dalam struktur-struktur kelembagaan hanyalah sarana untuk mencapai tujuan negara yang lebih luas, yaitu bagaimana rakyat secara wajar dan adil dapat hidup dalam kebersamaan yang penuh keharmonisan diatas ragam perbedaan.
Hal itu terjadi, meminjam istilah KH Mustofa Bisri karena elit politik banyak tak paham politik tapi maju ke panggung politik. Sehingga cara-cara berpolitik para elit politik bangsa ini terkadang keluar dari nalar politik dan miskin gagasan politik.
Dengan begitu, sebagai publik figur para elit politik bangsa ini kurang bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat terutama generasi bangsa ini. Karena yang dikedepankan adalah syahwat kekuasaan daripada gagasan kebangsaan, terutama pada aspek pembangunan nasional baik yang menyangkut sumber daya manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), kesejahteraan sosial (pendidikan, ekonomi dan kesehatan).
Narasi Politik Kebangsaan
Berpolitik, sejatinya tidak semata-mata untuk meraih kekuasaan, akan tetapi juga terdapat proses transformasi nilai yakni tentang bagaimana membangun iklim politik yang sehat, demokratis dan penuh gagasan.
Adalah politik nilai yang perlu dikedepankan dalam praktik-praktik politik. Sehingga, gesekan sosial tidak akan terjadi akibat perbedaan-perbedaan kepentingan yang ditimbulkan politik. Sebab, kalau yang dibangun adalah politik kekuasaan, maka berbagai macam carapun akan dilakukan untuk memenuhi tujuan politiknya.
Karena itu, di tengah maraknya hoax dalam setiap event politik pada era teknologi ini, transformasi politik melalui gagasan dan narasi kebangsaan adalah hal yang mutlak untuk dilakukan.
Sehingga mindset masyarakat tidak hanya memaknai politik sebagai alat untuk meraih kekuasaan tapi sarana untuk membangun sistem dan peradaban politik yang beroreintasi pada kepentingan rakyat dan bangsa.
Pemahaman politik semacam ini penting untuk ditransformasikan pada masyarakat melelui pendidikan politik baik oleh pemangku kebijakan, steakholder, dan partai politik.
Karena sistem politik di Indonesia sejatinya adalah sarana untuk melahirkan kepemimpinan nasional yang kompeten dan handal bukan kekuasaan yang handal.
Untuk mentransformasikan dan menanamkan politik semacam itu diperlukan pemahaman yang utuh terhadap sistem politik Indonesia. Misalnya, salah satu sarana yang bisa digunakan adalah membangun kesadaran rakyat tentang pemimpin ideal sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang diharapkan mampu mengantarkan bangsa ini berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur melalui media sosial. Karena basis informasi saat ini adalah media sosial.
Dengan begitu, pemahaman politik sebagai sebuah sarana aspirasi rakyat yang paling luhur patut tetus dikumandangkan melalui media sosial dan penguatan budaya literasi.
Penting ditanamkan pada mereka, bahwa kekuasaan yang lahir dengan sistem perwakilan tidak diperuntukkan untuk sekelompok orang, melainkan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia secara nasional.
Karena, kepemimpinan nasional adalah milik setiap rakyat yang merasa sebagai warga bangsa, dan bukan lahir dari semak belukar nasionalisme lokal. Wallahu A’lam.
Mushafi Miftah, Dosen dan Ketua Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.