Tahun Baru Imlek 2015 / 2566

Lilyana: Umat Tionghoa Berhutang Budi kepada Gus Dur

Direktur Eksekutif INDOP Institute Jawa Timur, Lilyana Phandeirot (santrinews.com/hady)

Surabaya – Direktur Eksekutif INDOP Institute Jawa Timur, Lilyana Phandeirot mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2015 / 2566. Dia mengaku, umat Tionghoa merasa punya hutang budi kepada almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

“Kami sangat bersyukur karena Gus Dur telah memberikan kebebasan untuk merayakan Imlek,” kata Lilyana, di Surabaya, Kamis, 19 Februari 2015.

Perayaan Imlek yang sering ditandai dengan atraksi Barongsai dan Wayang Potehi itu sekarang sudah tidak lagi dinikmati oleh kalangan tertentu dan tempat tertentu, melainkan sudah menjadi atraksi yang lebih terbuka di kalangan pribumi.

“Itu karena jasa Gus Dur, Hari Raya Imlek telah diberi tempat oleh Gus Dur dalam kehidupan bangsa dan bernegara,” tegasnya.

Bahkan, kata Llyana, Barongsai sekarang sudah sering dipakai untuk acara peresmikn gedung dan acara-acara formal lainnya. Selain itu, pemain Barongsai sebagian besar sudah bercampur dengan orang-orang pribumi.

“Masyarakat yang menonton pun saling berbaur , senang, dan guyub seakan memang budaya ini sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia,” tandasnya.

“Pada tahun 2013, Barongsai juga telah resmi menjadi cabang Olah Raga Prestasi di KONI Pusat,” sambung dia yang juga Direktur Yayasan Indonesia Peduli ini.

Diakui Lilyana, Gus Dur berjasa besar bagi umat Tionghoa di Indonesia. Sebab, sejak Gus Dur menjabat Presiden RI ke-4, masyarakat Tionghoa bisa menggelar tradisi mereka di depan umum, termasuk merayakan Imlek setelah dikekang puluhan tahun oleh rezim Orde Baru.

Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang dikeluarkan Presiden Soeharto yang melarang pementasan kebudayaan Tionghoa. Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Sejak itulah kebudayaan Tionghoa kembali menggeliat. Pada 19 Januari 2001, Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Nomor 13 Tahun 2001 tentang Penetapan Hari Raya Imlek sebagai Hari Libur Nasional Fakultatif. Pada Februari 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan mulai 2003, Imlek menjadi Hari Libur Nasional.

Dari sisi ekonomi, Lilyana merasakan bahwa perayaan Imlek membuat geliat ekonomi terutama industri kecil dan kerajinan. “Sekarang Lampion dan Kue Bulan produksi industri rumahan banyak dijual ramai di Retail dan Supermarket, tidak lagi segmented di pasar-pasar tradisional pecinan seperti dulu lagi,” paparnya.

Hal tersebut, menurut dia, membuktikan bahwa khalayak umum telah menerima serta ingin ikut merayakan kebersamaan menyambut Tahun Baru Imlek dengan berbaur sebagai bangsa yang sudah merupakan suatu kesatuan Bangsa Indonesia yang utuh. “Spirit juang yang diwariskan Gus Dur ini harus kita lanjutkan, tidak boleh berhenti,” tegasnya. (jaz/saif)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network