Bantu 271 Masjid dan Pesantren, Pemkab Sumenep Gelontorkan Rp7,618 Miliar
Bupati Sumenep Achmad Fauzi didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Mohammad Iksan saat penyerahan bantuan dana hibah kepada perwakilan lembaga atau organisasi keagaamaan penerima (santrinews.com/istimewa)
Sumenep – Pada 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengalokasikan anggaran bantuan dana hibah untuk ratusan masjid, mushalla, pondok pesantren, dan organisasi keaagamaan.
Bantuan sebesar Rp7,618 miliar itu sudah mulai disalurkan kepada 271 lembaga penerima. Rinciannya, 104 masjid, 145 musalla, 21 pondok pesantren, dan satu organisasi keagamaan.
Bantuan dana hibah untuk lembaga keagamaan itu sebagai bentuk realisasi salah satu visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Achmad Fauzi-Nyai Hj Dewi Khalifah dalam upaya melestarikan nilai-nilai Islami dan pembentukan akhlak.
“Kami (Pemkab Sumenep) ingin lembaga keagamaan dan organisasi profesi lainnya ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai Islami dan budaya luhur masyarakat Sumenep,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di sela-sela penyerahan bantuan hibah untuk lembaga keagamaan, di Hotel C-1, Selasa, 6 Juli 2021.
Dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat, Bupati Achmad Fauzi menyerahkan bantuan dana hibah secara simbolis kepada perwakilan penerima sebanyak 20 orang.
Bantuan hibah disalurkan secara non tunai melalui Bank BPRS Bhakti Sumekar dengan dua tahap. Tahap I sebesar 70 persen dan tahap II sebesar 30 persen.
Bupati Fauzi menegaskan, dalam rangka mencetak karakter dan akhlak masyarakat, butuh komitmen bersama antara Pemkab Sumenep dan lembaga atau organisasi kegamaan. Komitmen Pemkab Sumenp diiwujudkan salah satu melalui bantuan stimulus.
“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, takmir masjid dan mushala serta lembaga keagamaan, untuk bersama-sama mewujudkan tatanan masyarakat yang maju dan berakhlak mulia,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap tidak terjadi pemotongan dan lembaga penerima dapat merealisasikan bantuan hibah sesuai peraturan.
Ia menjamin bila ada oknum yang memotong atau meminta bagian bantuan hibah kegamaan akan ketahuan. Sebab, ia telah menugaskan tim khusus untuk memantau pelaksanaannya. “Kami telah meminta masyarakat untuk memantau pelaksanaannya,” tandasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Mohammad Iksan menambahkan, bantuan dana hibah bertujuan meringankan beban bagi lembaga atau organisasi keagamaan.
“Tujuannya dalam rangka kelancaran program kegiatan pelayanan lembaga keagamaan seperti masjid, mushalla, pondok pesantren dan organisasi keagamaan, kepada masyarakat secara tepat guna,” pungkasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ittihad, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, KH Ali Rifki Abdullah menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas perhatiannya terhadap lembaga-lembaga keagamaan.
“Saya atas nama Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ittihad, dan seluruh pesantren yang mendapat bantuan tahun ini, mengucapkan terima kasih,” kata Kiai Ali Rifki.
Menurut Kiai Ali Rifki, program bantuan keagamaan ini merupakan wujud tanggung jawab Pemkab Sumenep dalam memajukan lembaga-lembaga keagamaan.
“Bantuan ini menunjukkan, bahwa Bupati merasa bertanggung jawab untuk ikut membesarkan lembaga kegamaan dan organisasi keagamaan di daerah,” pungkasnya. (ari/onk)