Dana Aksi 411 dan 212 Capai 3 Miliar Rupiah
Bachtiar Nasir, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI)
Jakarta – Penyelenggaraan aksi 411 dan 212 ternyata memiliki budget yang tidak sedikit. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir mengakui bahwa dirinya mengelola dana sebesar 3 miliar rupiah untuk pelaksanaan aksi 411 dan aksi 212 beberapa waktu lalu.
“(Total dana) yang dari saya cuma Rp 3 miliar. Belum terpakai semua, kita rawat betul dana itu,” kata Bachtiar di sela-sela pemeriksaannya, Jumat 10 Februari 2017.
Bachtiar menyatakan dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan aksi. Selain itu, sebanyak Rp 500 juta telah digunakan untuk membantu korban bencana di Aceh dan Rp.200 juta dipakai untuk membantu korban bencana di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Namun ketika ditanya dana yang tersisa, Bachtiar mengaku tidak tahu. Menurutnya, dana tersebut masih ada dan tidak disalahgunakan.
“Di rekening dana Yayasan Keadilan untuk Semua. Kami ini enggak ada yang mengambil atau pemindahan hak, tidak ada sama sekali,” katanya.
Bachtiar Nasir dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam surat pemanggilan itu, Bachtiar akan diperiksa sebagai saksi soal pengalihan kekayaan yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas (cnn)