Pemkab Lebak Alokasikan Dana Insentif Rp3,2 Miliar untuk 5.425 Guru Ngaji

Anggota Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad, Kopda Munawar, tengah mengajari ngaji anak-anak di perbatasan (santrinews.com/istimewa)

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mengalokasikan dana insentif sebesar Rp3,2 miliar kepada sebanyak 5.425 guru madrasah diniyah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Masing-masing sebesar Rp600 ribu setiap tahun.

“Kami menyerahkan dana insentif itu setiap menjelang Lebaran,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Edi Sunaedi, menanggapi peringatan Hari Guru di Lebak, Selasa, 26 Nopember 2019.

Penyaluran tunjangan dana insentif tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah.

Selama ini, pendidikan madrasah diniyah di Kabupaten Lebak berkembang dan hampir di semua desa dan kelurahan dipastikan terdapat madrasah diniyah itu.

Pendidikan madrasah diniyah itu sepenuhnya dikelola masyarakat melalui yayasan maupun pondok pesantren.

Kepala Madrasah Al Kamal Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Timur Kabupaten Lebak,Endang Saprudin, mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi adanya tunjangan insentif tersebut. Meski dana tersebut relatif kecil, namun cukup berarti untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Kami mengajar di madrasah itu hanya menerima gaji Rp150 ribu/bulan. Gaji yang diterima itu jika orang tua membayar iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP) sebesar Rp10 ribu/siswa,” katanya.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Ahmad Firdaus, mengatakan saat ini jumlah pendidikan madrasah diniyah tercatat 3.500 unit tersebar di 28 kecamatan.

Proses kegiatan belajar mengajar madrasah diniyah itu 100 persen kurikulum pendidikan agama Islam antara lain Alquran, hadis, akidah, ahklak, fikih, sejarah kebudayaan Islam, bahasa Arab dan praktik ibadah.

Pembelajaran pendidikan MDA itu mulai pukul 02.00 sampai 16.30 WIB, karena pagi hari peserta yang belajar itu adalah siswa SD. Selain itu juga mengenalkan anak bisa baca tulis Alquran (BTA), praktik ibadah shalat dan membentuk akhlak karimah.

Pemerintah daerah mendorong pendidikan madrasah diniyah bisa melahirkan SDM unggul dan berkarakter juga memiliki fondasi agama yang kuat. “Semua gaji guru madrasah itu diserahkan kepada masyarakat,” ujarnya. (ant/hay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network