25 November Hari Guru: PKB Ingatkan Pemerintah Soal Nasib Guru Ngaji

Ilustrasi guru mengajari anak-anak mengaji (santrinews.com/istimewa)

Jakarta – Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI Fathan Subchi mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan nasib guru ngaji dan madrasah. Pasalnya, nasib mereka selama ini masih dipandang sebelah mata.

Hal itu ia ungkapkan di Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap 25 November 2019 yang masih ditandai adanya kesenjangan kesejahteraan antara guru madrasah dengan guru yang berstatus PNS.

“Saat ini, jumlah guru madrasah itu ratusan ribu, belum lagi guru mengaji di masjid dan mushala yang banyak sekali. Mereka rata-rata luput dari perhatian negara karena bergerak di sektor swasta,” ujar Fathan Subchi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 25 Nopember 2019.

Baca juga: Reses FKB: Dari Kesejahteraan Guru Ngaji hingga Nasib Bahasa Madura

Menurut Fathan, nasib guru madrasah dan mengaji di Tanah Air selama ini masih dipandang sebelah mata. Mereka dinilai sebagai pengejar pahala, sehingga tidak perlu diperhatikan kebutuhan materinya.

“Padahal mereka sama seperti guru-guru lain di sekolah-sekolah formal mempunyai tanggungan keluarga dan membutuhkan kesejahteraan materi,” ujar Politikus asal Jawa Tengah ini.

Kondisi ini, kata Fathan, sudah berlangsung sejak lama dan hingga sekarang perhatian kepada nasib para guru madrasah dan guru mengaji relatif belum ada perubahan.

Karena itu, ia mendesak agar pemerintah segera membuat aturan pelaksanaan terkait Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurut dia, perbaikan nasib guru madrasah maupun guru mengaji akan lebih mudah direalisasikan jika sudah ada aturan pelaksanaan UU Pesantren.

“Dalam UU Pesantren terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang keharusan negara untuk memperhatikan pengembangan pesantren termasuk di dalamnya guru madrasah dan guru ngaji,” tegasnya.

Baca juga: Mulai Maret, Khofifah Cairkan Bosda Madin dan Gratiskan SPP

Ia berharap momentum HGN menjadi pengingat bahwa para guru bukan hanya mereka yang mengajar di lembaga-lembaga formal, melainkan juga mereka yang mengajar di lembaga-lembaga informal.

Dengan pemaknaan guru yang lebih luas itu, kata dia, maka upaya untuk meningkatkan kualitas guru bisa dilakukan dengan lebih adil.

Ketika bicara upaya memperbaiki kualitas guru, ia menegaskan tidak boleh ada dikotomi antara guru negeri, swasta, madrasah, atau agama.

“Mereka semua harus diperjuangkan bersama. Di tangan para guru inilah masa depan anak didik akan ditentukan,” pungkasnya. (us/hay)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network