Bawaslu Jateng Libatkan Para Santri Sebagai Pengawas Pilkada Pati

Pengasuh Pondok Pesantren Kulon Banon, KH Muadz Thohir menyerahkan ID Card pengawas partisipatif kepada perwakilan santri, Sabtu, 27 Agustus 2016 (santrinews.com/koranmuria)

Pati – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah dan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Pati menebar ratusan agen pengawas Pilkada Pati 2017 dari kalangan santri. Mereka dibekali dengan ID Card pengawas di Ponpes Kulon Banon, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati, Sabtu, 27 Agutus 2016.

Mereka akan menjadi pengawas partisipatif, yang melaporkan segala macam bentuk kecurangan maupun pelanggaran selama proses tahapan pilkada. Sebelum diterjunkan menjadi pengawas mereka mendapatkan pembekalan dan sosialisasi.

Dalam sosialisasi tersebut, ratusan santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Pati dilibatkan sebagai peserta. Mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih diharapkan bisa ikut berpartisipasi mengawasi Pilkada Pati pada 15 Februari 2017 mendatang.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Abhan Misbah mengatakan, setiap orang yang memiliki hak pilih sebetulnya punya hak untuk melakukan pengawasan pada Pilkada. Pengawasan yang berasal dari masyarakat yang punya hak pilih itu disebut dengan pengawas partisipatif.

“Hadirnya pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan pemilu disebut dengan pengawasan partisipatif. Karena itu, kami mendorong kepada seluruh warga Pati, termasuk santri untuk ikut mengawasi Pilkada Pati supaya bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” ujar Abhan.

Ia menjelaskan, peran pengawasan partisipatif dalam Pilkada Pati bisa dilakukan dengan memberikan informasi awal, mencegah adanya pelanggaran, mengawasi atau memantau, hingga melaporkan. Adapun obyek yang bisa diawasi masyarakat, antara lain data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara.

Dengan pengawasan partisipatif dari masyarakat, Bawaslu berharap agar bisa mewujudkan Pemilu yang berintegritas, mencegah terjadinya konflik, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi publik, dan membentuk karakter serta kesadaran politik masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran atau kecurangan, masyarakat bisa melaporkan kepada Panwas. Tapi, pengawasan partisipatif ini tidak ada honornya. Mereka hanya diminta aktif melakukan pengawasan supaya Pilkada benar-benar bisa berjalan demokratis,” tutur Abhan.

Pemberian ID Card pengawas yang diberikan kepada ratusan santri dari berbagai daerah di Kabupaten Pati tersebut hanya dijadikan sebagai simbol bahwa mereka punya peran pengawasan pada Pilkada Pati 2017.

“ID Card itu menjadi simbol bahwa mereka sudah mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif. Para santri di Pati diharapkan menjadi agen yang mengawasi pelaksanaan Pilkada Pati 2017 supaya bisa berjalan dengan baik dan demokratis,” tutur Abhan.

Para santri juga diharapkan bisa menyebarkan “virus” pengawasan kepada masyarakat di sekitarnya untuk ikut aktif dalam melakukan pengawasan Pilkada Pati 2017. Dengan bekal pengetahuan agama yang cukup, para santri dianggap sangat mumpuni untuk menjadi agen pengawasan, sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawasi pesta demokrasi yang akan digelar di Pati pada 15 Februari 2017.

Menurut Abhan, sekecil apa pun partisipasi pengawasan dari masyarakat memiliki peran yang sangat penting ketika terjadi masalah dalam Pilkada. Mengacu pada Pilkada periode sebelumnya, partisipasi pengawasan dari masyarakat dinilai masih sangat minim dibandingkan dengan temuan-temuan yang ada.

Mengingat hal tersebut, Bawaslu dan Panwas di setiap daerah memiliki rangkaian agenda sosialisasi pengawasan partisipatif untuk meningkatkan peran masyarakat di bidang pengawasan pada Pilkada 2017 mendatang. Karenanya, dia mengimbau kepada warga Pati untuk tidak ragu melaporkan kepada Panwas ketika menemukan pelanggaran Pilkada.

Nidaul Husna (16), santri dari Ponpes Roudloh Al Thohiriyyah Kajen mengatakan, usianya akan menginjak 17 tahun pada Desember 2016 mendatang. Karena itu, ia sudah berhak menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017.

“Kalau nanti saya tidak punya hak untuk memilih, padahal usia saya sudah mencapai 17 tahun pada Februari 2017, saya berhak melaporkan kepada Panwas. Dengan sosialisasi ini, kami jadi tahu bahwa masyarakat juga punya peran pengawasan partisipatif,” ucap Husna.

Sementara Zainal Arifin, salah satu santri yang ikut sosialisasi tersebut mengaku siap untuk menjadi agen pengawasan Pilkada Pati 2017. Setelah mendapatkan materi sosialisasi, Zainal juga akan mengajak kepada masyarakat sekitar untuk ikut terlibat sebagai pengawas partisipatif. (shir/muria)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network