Pilkada 2020

Teguhkan Gakkumdu, Bawaslu Jatim Temui Kejati

Ketua Bawaslu Jawa Timur Moh Amin berbincang dengan Kepala Kejati Jatim Mohamad Dhofir (santrinews.com/istimewa)

Surabaya – Pimpinan Bawaslu Jawa Timur bersilaturahim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya, Senin 27 Januari 2020. Silaturahim guna membahas tahapan Pilkada di Jawa Timur.

Tiba sekitar pukul 14.00, kedatangan rombongan Bawaslu disambut Kepala Kejati Jatim Mohamad Dhofir. Ikut dalam rombongan adalah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muh Ikhwanudin Alfianto, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim Sapni Syahril.

Baca juga: Ketua Bawaslu Jatim: Partisipasi Santri Efektif Cegah Politik Uang

“Kami ke Kejati dalam rangka silaturrahim, keliling koordinasi dengan Forkopimda di Jatim, lalu meneruskan pertemuan dari Bawaslu RI dengan Kejagung untuk persiapan Gakkumdu,” kata Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin.

Amin menjelaskan, ada beberapa kendala yang kini dihadapi jelang Pilkada serentak 2020. Yakni tentang nomenklatur Bawaslu dengan Panwaslu.

Ia menyebut dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, nomenklaturnya adalah Bawaslu. Sementara dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, nomenklaturnya masih Panwaslu. Keberadannya adalah ad hoc.

“Dua nomenklatur yang berbeda ini, sebagaimana arahan dari Bawaslu RI, perlu adanya persamaan persepsi sebenarnya,” ujarnya.

Baca juga: Awasi Pilkada Serentak, Bawaslu Jabar Libatkan Pesantren

Pada 24 Januari 2020, lanjut Amin, Bawaslu RI telah bertemu dengan Kejagung dan Bareskrim Polri membahas kemungkinan peraturan bersama. “Sementara tahapan Pilkada di Jawa Timur telah berjalan,” tegasnya.

Menanggapi itu, Kepala Kejati Jatim Mohamad Dhofir menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Jatim yang memulai silaturrahim dan pertemuan awal dengan Kejati Jatim. “Kami masih baru juga di sini,” ujarnya.

Baca juga: Eduksi Kesadaran Politik Masyarakat, Tiga Lembaga Pemantau Terjunkan Relawan

Dhofir mendorong agar Gakkumdu segera dibentuk. Untuk tingkat provinsi, Gakkumdu yang bertanggung jawab adalah Kasi Pidum. Sama juga di tingkat Kejari. Kasi Pidum nanti bersama Jaksa.

“Kalau di tingkat provinsi kami akan melakukan pembinaan, motivasi dan supervisi. Kalau tahapannya sudah berjalan untuk Pilkada di tiap daerah, mestinya Gakkumdu sudah dibentuk. Khawatir nanti dalam tahapan Pilkada terjadi penyimpangan, nanti gak bisa tercover ini. Jadi memang segera (dibentuk Gakkumdu),” tandasnya. (red/shir)

Terkait

Politik Lainnya

SantriNews Network