Provinsi Madura
Bila Jadi Provinsi, Santri: Migas di Madura Jangan Sampai Dicolong Investor Asing
Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar, Abd Razaq (santrinews.com/istimewa)
Pamekasan – Wacana pembentukan Provinsi Madura terus menguat. Setelah ada deklarasi Madura Provinsi di Bangkalan, upaya itu semakin menguat saat 25 anggota DPRD Pamekasan mengajukan uji materi ke MK.
Tak sampai disitu, akhirnya 4 Bupati di Madura yang melakukan pertemuan di Pamekasan juga menyetujui pembentukan Provinsi Madura.
Sontak, itu menjadi perhatian banyak kalangan. Salah satunya Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) mengingatkan agar bila Madura menjadi Provinsi masyarakat Madura harus semakin sejahtera.
Kekayaan alam yang dimiliki, seperti Migas harus menyejahterakan masyarakat Madura bukan hanya dinikmati para investor asing.
“Madura sangat kaya potensi Migas, ini tidak boleh dicolong korporasi asing kalau ada pemekaran menjadi Provinsi,” kata Abd Razaq, Ketua Umum PP FKMSB, Rabu, 5 Oktober 2016.
Menurut Rozak, migas di Madura menjadi incaran para investor asing, sebab potensinya besar. Misalnya kata Rozak, di Kabupaten Sumenep ada empat perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) yakni Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), SPE Petrolium, PetroJava, dan Energi Mineral Langgeng (EML) yang sudah melakukan komunikasi dengan BUMD Sumenep mulai tahun 2014 lalu.
“Madura yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah menyelamatkan asetnya dari korporasi asing, karena ini menyangkut nasip masyarakat Madura sendiri kedepan, jangan sampek sibuk ngurusin pemekaran, asetnya dicolong korporasi asing, harus dinasionalisasi aset,” tandas aktivis asal Pamekasan ini.
Bahkan, lanjut mantan aktivis PMII Jember ini, bukan hanya Sumenep, kabupaten lainnya seperti Bangkalan dan Sampang juga masih menyimpan kekayaan Migas, baik di laut maupun di darat termasuk gas panas Bumi. “Dan itu juga harus menjadi fokus perhatian semua pihak,” pungkasnya. (rus/onk)