Dari Desa Lahir Duta Mangrove untuk Indonesia

Bangkalan – Berkembangnya taman pendidikan mangrove di Desa Labuhan Kecamatan Sepulu, Bangkalan hingga menjadi kawasan konservasi di bawah pengawasan Badan Pengelola Hutan Mangrorve (BPHM) Wilayah I Bali, tak lantas membuat Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) puas.
“¬
Selaku inisiator, pembinaan, dan pendampingan masyarakat Desa Labuhan, PHE WMO berharap ada area-area baru mangrove di Madura sebagai kawasan konservasi, edukasi, dan destinasi wisata.
“¬
“Harus muncul duta-duta mangrove, tak hanya di Bangkalan, tapi di Madura yang bisa mewakili Indonesia,” ungkap President/General Manager PHE WMO Sri Budiyani saat menerima kunjungan Kepala (BLH) Jatim Bambang Sadono ke Taman Pendidikan Mangrove, Desa Labuhan, Rabu 23 Agustus 2016.
“¬
Menurutnya, Kelompok Tani Mangrove binaan PHE WMO ‘Cemara Sejahtera’ sudah mampu menyuguhkan ragam mangrove yang sebelumnya hampir punah lantaran penebangan liar hingga terjadi abrasi.
“¬
“Taman pendidikan mangrove ini sudah cukup bagus karena banyak sekali jenis mangrove yang selama ini kita tidak tahu. Masyarakat sini (Desa Labuhan) sekarang lebih tahu kegunaan mangrove,” ujarnya.
Kepala BLH Jatim Bambang Sadono melalui Sekretaris Sunarto mengungkapkan, lingkungan mangrove ini jika dikelola dengan baik, selain bisa menselaraskan alam dan lingkungan, bisa juga memberdayakan masyarakat dari sisi perekonomian atau pun pendidikan.
“¬
“Dengan luas kurang lebih tiga hektar, sudah cukup bagus dan masih bisa dikembangkan. Apalagi lokasi ini mulai menjadi kawasan transit burung-burung migran dari luar Indonesia,” ungkapnya.
“¬“¬
Sekretaris Kelompok Tani Cemara Sejahtera, Syahril “¬menyatakan, pihaknya kini sedang memulai membangun tower yang direncanakan setinggi 10 meter yang akan dijadikan pemantau burung-burung migran. Proses pembangunan tower itu baru pada tahap persiapan pembuatan pondasi.
“¬
“Tantangan terberatnya adalah memberikan pengertian kepada para pemburu burung. Tapi syukurlah, sekarang sudah tida ada. Karena kami akan menjatuhkan sanksi,” tukasnya. (mam/onk)