Dewan Kesenian Jatim Dorong Pendirian Museum Seni

Surabaya – Seiring dengan kebutuhan publik akan informasi dan perkembangan kesenian, Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) mendorong berdirinya Museum Seni. Untuk mengerucutkan gagasan tersebut, DKJT mengadakan seminar bertajuk “Museum Seni sebagai Citra Peradaban Indonesia”, pada Ahad, 16 November 2014, di Gedung Merah Putih, Kompleks Balai Pemuda Surabaya.

Seminar ini akan menghadirkan pembicara kunci Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Kacung Marijan.

Tampil sebagai pembicara adalah Aminuddin Siregar (Pengelola Galeri Selasar Sumarja Bandung), Reno Helsamer (Owner Museum D’topeng Kota Batu), dan Agus Koecink Sukamto (pengamat Museum Seni, STKW Surabaya).

Pada kesempatan tersebut, Kacung Marijan akan mengurai masalah konsep dan prosedur pendirian dan pengelolaan museum di Indonesia serta wawasan nasional museum di Indonesia.

Sedang Aminuddin Siregar, yang dikenal sebagia dosen Seni Rupa ITB Bandung, akan menyampaikan masalah pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan museum.

Pada sesi pertama ini, seminar akan dimoderator Yusri Fajar dari Universitas Brawijaya, Malang.

Persoalan museum dari pengalaman khusus, akan disampaikan Reno Halsamer terkait soal promosi, kurasi dan manajemen operasional museum seni.

Sementara itu, pengalaman mengunjungi berbagai museum seni di Eropa, akan dituturkan Agus Koecink Sukamto, yang juga dikenal sebagia dosen di STKW Surabaya. Sesi ini, akan dipandu Syarifuddin, pengamat seni rupa dari Malang.

“Kami berharap dari para pembicara untuk bisa menjelaskan kepada publik akan pernik-pernik museum. Sehingga, dengan seminar ini DKJT memberikan masukan secara nyata akan kebijakan Pemerintah Provinsi terkait pentinya pendirian museum seni di Jawa Timur,” kata Ketua Pelaksana, Ony Setiawan.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) Achmad Fauzi mengingatkan, pentingnya museum seni, yang lebih dikenal dengan nama galeri seni, di Jawa Timur. Karena, hal itu merupakan sebuah ruangan untuk pameran benda seni, mulai dari seni visual yaitu diantaranya lukisan, gambar, dan patung.

“Dengan keberadaan Museum Seni di Jawa Timur, akan mampu menggambarkan keberadaan budaya dan produk kesenian yang ada di Jawa Timur,” katanya.

Diingatkan Achmad Fausi, selain sebagai media studi, dokumentasi kebudayaan, maupun pemikiran imajinatif pada masa depan keberadaan museum seni di Jawa Timur diperlukan agar keberadaan ragam budaya di provinsi ini dapat lebih dilestarikan kemanfaatannya oleh pemerintah daerah pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 1995 tentang pemeliharaan dan pemanfaatan benda cagar budaya di museum, museum adalah lembaga tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan bukti-bukti materiil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. (set/ahay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network