Masa Jabatan Dewan Pendidikan Sudah Habis, Dewan Desak Segera Restrukturisasi
Bangkalan – Masa jabatan kepengurusan Dewan Pendidikan Bangkalan sudah berakhir. Namun, hingga sekarang Dinas Pendidikan Bangkalan belum juga membentuk kepengurusan yang baru.
Anggota komisi D DPRD Bangkalan Kholifi Aziz mengatakan, sesuai SK nomor 1888.45/575/KPTS/433.013/2007 tentang pembentukan Dewan Pendidikan Bangkalan priode 2007-2011, jabatan Dewan Pendidikan sudah berakhir.
“Itu sesuai peraturn pemerintah no 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 192 tentang DP,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Oktober 2015.
Kholifi meminta Dinas Pendidikan segera melalukan restrukturisasi kepengurusan Dewan Pendidikan yang baru demi kemajuan pendidikan di Bangkalan.
“Hemat saya memang segera diadakan restrukturisasi untuk kemajuan penddikan Bangkalan kedepan,” tegas mantan ketua Umum PC PMII Bangkalan ini.
Politisi Partai Gerindra ini mendesak agar Dinas Pendidikan segera membentuk panitia seleksi demi percepatan pemilihan kepangurusan Dewan Pendidikan yang baru.
Kepala Disdik Bangkakan Mohni saat dikonfirmasi mengakui terkait berakhirnya masa kepengurusan Dewan Pendidikan Bangkalan. Dia pun berjanji segera akan membentuk panitia seleksi.
“Ya sudah habis, dan kami sering ditanya juga oleh komisi D, kami akan segera membentuk panitia seleksi,” jawabnya singkat. (mam/jaz)