Kemenag Jatim Selesaikan 1.000 Sertifikat Tanah Wakaf
Pasuruan – Kementrian Agama Jawa Timur mentargetkan bisa menyelesaikan seribu sertifikat untuk tanah wakaf di propinsi setempat pada tahun 2013.
Kepala Kantor Kemenag Jawa Timur M Sudjak mengatakan, saat ini sudah ada sebagian sertifikat tanah wakaf yang sudah diselesaikan.
Sudjak menyampaikan itu usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jawa Timur, di Candrawilwatikta Pandaan, Pasuruan, Rabu, 25 September 2013.
“Target kami pada akhir tahun ini sudada ada sekitar seribu tanah wakaf di Jawa Timur yang sudah bersertifikat,” katanya.
Menurut dia, seperti dilansir laman Antara, nota kesepahaman tersebut merupakan salah satu bentuk akselerasi percepatan pembuatan sertifikat tanah wakaf.
“Biasanya, masalah tanah wakaf tersebut terjadi akibat ketidaktahuan antara pemberi wakaf dengan yayasan yang menerima wakaf sehingga timbul permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Ia mengatakan, salah satu permasalah pada kasus tanah wakaf tersebut adalah pemberi tanah wakaf hanya memberikan tanah wakaf secara lisan.
“Jika pemberian tanah wakaf dalam bentuk lisan, maka ahli waris yang bersangkutan tersebut tidak mengetahui kalau tanah yang diberikan tersebut sudah diwakafkan,” katanya.
Selain itu, kata dia, tanah wakaf yang diberikan tersebut masih dalam status petok D sehingga harus dirubah menjadi sertifikat.
“Dan yang ketiga, sertifikat tersebut belum dibalik nama dengan menggunakan nama seperti nama yayasan yang digunakan untuk wakaf,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN RI Hendarman Supandji mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan sebagai bentuk penanganan permasalahan tanah yang ada saat ini.
“Ada kecenderungan orang itu enggan datang ke BPN karena takut mahal, berbelit belit dan juga lama,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, untuk mempercepat program strategis BPN khususnya legalisasi aset tanah, dirinya telah mengeluarkan Instruksi Kepala BPN RI Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Percepatan Pelaksanaan Program Strategis BPN RI Tahun 2013.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran BPN baik di pusat dan daerah segera membuat strategi percepatan penyelesaian program strategis yang meliputi redistribusi tanah, larasita, proyek operasional nasional agraria (prona), program pemberdayaan masyarakat lintas sektor dan program strategis lain seperti tanah telantar dan penyelesaian sengketa serta konflik pertanahan pada masing-masing kantor wilayah,” katanya. (hay)