Polisi Dalami Motif Pelaku Pelecehan Kitab Suci Al-Quran
Nganjuk – Kepolisian Resor Nganjuk, telah menahan pelaku dalam insiden dugaan pelecehan Kitab Suci Al-Quran yang ditemukan berlepotan kotoran tergeletak di lubang toilet Masjid Al Islah, Desa Mojokendil, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
“Kami masih dalami kasus ini. Kami periksa saksi-saksi, untuk mengetahui persis insiden itu,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno di Nganjuk, Sabtu, 21 September 2013.
Menurutnya, seperti dilansir laman Antara, pihaknya sudah menahan pelaku dan masih dalam pemeriksaan. Namun, untuk nama sampai saat ini masih dirahasiakan. Polisi hanya menyebut, pelaku dulu adalah jamaah yang juga aktif di masjid tersebut, dan merupakan warga setempat.
Polisi juga belum bisa memastikan apakah kondisi mental dan psikologis pelaku terganggu. Polisi akan memeriksakan pelaku ke tim medis, guna mengetahui dengan pasti kondisinya. Jika terjadi gangguan mental, akan dilakukan upaya penyembuhan, tapi jika sehat, akan dilakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
KH Soleh, imam masjid itu, mengaku belum tahu motif pelaku pelecehan Kitab Suci Al-Quran tersebut. Ia berharap, polisi serius menangani kasus ini. Sebab, insiden itu bisa menyulut kemarahan umat Muslim.
Atas insiden itu komunitas pecinta Gus Dur “Gusdurian” Jawa Timur, mendesak agar polisi segera mengusut tuntas. “Kitab suci adalah simbol kesucian agama. Segala bentuk upaya pelecehan atasnya merupakan tindak pidana,” kata Koordinator Gusdurian Jatim, Aan Anshori.
Manatan aktifis PMII ini juga meminta peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyikapi kondisi ini dengan bijak. “Biarkan polisi mengusut dan masyarakat jangan terprovokasi melakukan kekerasan dalam menyikapi hal ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan, insiden pelecehan kitab suci umat Islam itu sudah terjadi tiga kali, sehingga warga menduga hal tersebut terjadi karena unsur kesengajaan.
Peristiwa itu pun dilaporkan warga ke Polsek Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga membawa tiga Kitab Suci tersebut sebagai barang bukti. (ahay).