Rabithah Alawiyah: Tindakan Jafar Shodiq Pelecehan terhadap Rasulullah
Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas di Mabes Polri (santrinews.com/istimewa)
Jakarta – Rabithah Alawiyah meminta tak menyematkan panggilan habib kepada Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas. Jafar orang yang diduga menghina Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.
Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Zen Bin Smith mengatakan habib adalah gelar kehormatan untuk orang yang punya kapasitas keilmuan dan akhlak yang tinggi.
“Dia kurang akhlak dan dalam ceramahnya tidak berdasarkan keilmuan. Ini bukan habib tapi sayyid yang perlu pendidikan akhlak,” kata Habib Zen dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 6 Desember 2019.
Rabithah Alawiyah adalah suatu organisasi keturunan Arab yang memiliki garis nasab dengan Nabi Muhammad SAW.
Baca: Para Ulama Sufi Timur Tengah Puji Rabithah Alawiyah Indonesia Paling Rapi Catat Nasab Nabi
Habib Zen berpendapat melecehkan orang lain adalah perbuatan yang sama sekali jauh dari ajaran Islam. Menurutnya, Islam mengajarkan untuk menjaga martabat diri dan orang lain.
Dia juga berpendapat ucapan Jafar tidak mencerminkan seorang pendakwah. Sebab menurutnya orang yang mencela kehormatan orang lain tidak pantas menyandang gelar kehormatan sebagai seorang pendakwah.
“Tindakan Jafar Shodiq merupakan sebuah pelecehan atas ajaran luhur Rasulullah. Seorang dai tidak dibolehkan mencaci atau melakukan ujaran kebencian. Hal ini jauh dari tuntunan Rasulullah,” tegas Habib Zen.
Zen juga menyampaikan pihaknya mendukung aparat penegak hukum memproses kasus Jafar. Namun ia meminta kepolisian tidak mengesampingkan hak Jafar sebagai warga negara.
“Ini agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berujar di muka publik demi ketertiban dan kenyamanan hidup bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, Ja’far Shodiq melontarkan hinaan terhadap KH Ma’ruf Amin dalam sebuah ceramah yang terekam dalam sebuah video. Video itu diunggah di kanal YouTube ‘Chanel habib ja’far shodiq bin sholeh alattas’ pada 30 November 2019 dan viral di media sosial.
Dalam video itu, Ja’far menceritakan kisah Nabi Musa AS versi Islam. Ia mengatakan ada murid dari Nabi Musa AS yang diubah Allah SWT menjadi babi. Alasannya, kata Ja’far, karena menjual agama untuk duniawi. Ia pun mencontohkannya dengan ustaz bayaran zaman sekarang.
“Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? [dijawab oleh jemaah: ‘babi’]. Saya tanya Ma’ruf Amin babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi lah,” kata Ja’far.
Kiai Ma’ruf sebenarnya telah memaafkan pernyataan itu. Namun Rabithah Babad Kesultanan Banten membawa kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri dan diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1021/XII/2019/BARESKRIM bertanggal 5 Desember.
Ja’far juga sudah ditangkap kepolisian di kediamannya di Cimanggis, Depok, pada Rabu dini hari, 4 Desember 2019.
Keesokan harinya, Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengamini bahwa Shodiq telah ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 110 ayat 2 angka 1 jo pasal 107 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Pasal ini diketahui bukan terkait dengan penghinaan namun terkait makar. (cnn/usw)