Respon Dekadensi Moral, Pelajar NU Jombang Gelar Deklarasi

Para aktivis IPNU dan IPPNU Jombang saat membacakan deklarasi anti miras dan seks bebas (santrinews.com/dok)

Jombang – Maraknya peredaran miras dan narkoba dewasa sudah masuk pada taraf memprihatinkan. Pasalnya, pangsa pasar barang haram tersebut sudah merambah kalangan pelajar. Sehingga jamak dijumpai pemberitaan di media massa bahwa yang diciduk pihak kepolisian justru yang masih duduk di sekolah.

Selain itu, pergaulan remaja yang kian bebas saat ini berdampak pada tergelincirnya generasi bangsa kedalam jurang kenistaan, yakni seks bebas. Karena itu, komitmen bersama agar dekadensi moral tersebut bisa diredam dan tidak semakin meluas penting dilakukan.

Merespon realita tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU-IPPNU) Kabupaten Jombang memobilisasi kalangan pelajar untuk menolak fenomena kenakalan remaja tersebut dengan menggelar Deklarasi Pemuda Anti Miras dan Seks Bebas.

Acara tersebut berlangsung di Aula SMK Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Kamis 26 Maret 2015. Dalam deklarasi tersebut, para pelajar meminta agar pemerintah dan DPRD segera menerbitkan perda yang tegas terhadap peredaran miras dan narkoba.

Sebelum deklarasi, diselenggarakan sarasehan bertajuk “Tata Niaga Minuman beralkohol dan masa depan generasi muda Indonesia”. Acara itu dihadiri Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dr H Asrorun Niam Soleh, Anggota Komisi B DPRD Jatim Hj Aisyah Lilia Agustina, Ketua PW IPNU Jawa Timur Imam Fadlli, salah satu pengasuh Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim H Nur Hidayat.

Acara tersebut berhasil memantik minat pelajar di daerah sekitar Jombang. Tampak hadir, antara lain pelajar dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Malang, Bojonegoro, Nganjuk, Kota Pasuruan dan Magetan.

“Pelajar NU harus menjauhi barang-barang yang mengandung Zat adiktif,” kata Asrorun Niam berpesan. (saif/ahay)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network