Pilpres 2019
PBNU: Jangan Respon Hasil Quick Count secara Emosional

Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini (kanan) di kantor PBNU, Jakarta Pusat (santrinews.com/istimewa)
Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat tidak merespon hasil quick count berbagai lembaga survey atas perolehan suara Pilpres 2019 secara berlebihan. Hasil final tetap harus menunggu rekapitulasi manual di tingkat nasional oleh KPU RI pada Mei 2019 mendatang.
“Kita sambut rilis hasil exit poll, quick count bahkan real count oleh berbagai lembaga survey secara lumrah layaknya masyarakat terdidik meresponnya, yakni mengedepankan budaya saling menghargai dan menghormati yang cukup tinggi,” kata Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas, di Jakarta, Rabu, 17 April 2019.
Baca juga: Kiai Said Aqil Persilahkan Jokowi Dekati Kiai NU
Pemungutan suara Pemilu 2019 berlangsung hari ini. Disambut antusias masyarakat seluruh Tanah Air. Termasuk kandidat, tim kampanye, pendukung, maupun simpatisan.
Usai pemungutan suara, akan dilakukan penghitungan suara di TPS. Berikutnya penyelenggara pemilu dengan disaksikan oleh saksi dan pengawas akan melakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional.
Rekapitulasi perolehan suara berjenjang ini membutuhkan waktu cukup lama. Hasil akhir pemungutan suara baru akan diketahui secara final usai rekapitulasi perolehan suara pasangan calon presiden di tingkat nasional oleh KPU RI pada Mei 2019.
“Kita memakluminya karena KPU melakukan penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara secara manual. Bukan elektronik yang rentan resiko dihack,” kata Robikin.
Baca juga: NU Disebut Dukung Nasakom Baru, PBNU: Ahistoris dan Ilusif
Meskipun demikian, pada hari ini juga masyarakat akan mengetahui gambaran perolehan suara melalui hasil exit poll dan quick count yang dirilis oleh berbagai lembaga survey. “Yang perlu dicatat, exil poll dan quick count bukan real count,” tegasnya.
Secara akademis, hasil exit poll dan quick count merupakan cerminan hasil pemilu. Namun, menurut Robikin, bukan merupakan hasil akhir pemilu yang secara legal dapat dijadikan dasar penetapan perolehan suara pasangan calon presiden. Sebab, hasil akhir perolehan suara Pilpres adalah tetap mengacu pada yang kelak ditetapkan dan diumumkan KPU pada Mei 2019 mendatang.
Robikin meyakini, bangsa Indonesia sudah maju dalam berdemokrasi. Sehingga tidak akan ada yang mempertaruhkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa hanya karena merespon hasil pemilu yang dirilis lembaga survey secara emosional dan tak berbudaya. “Masyarakat kita sudah cerdas. Pemilu akan berlangsung damai. Saya yakin itu,” tegasnya.
Baca juga: Kemenangan Jokowi-KH Maruf Amin, Simbol Kemenangan Kaum Santri
Betapa pun meyakini demikian, Robikin mengingatkan bahwa siapa pun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden dalam Pilpres adalah pilihan terbaik rakyat. “Sekaligus harus kita yakini sebagai yang terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya. (red/hay)