Santri Mambaul Ulum Diwajibkan Bisa Baca Kitab Kuning
Jambi – Santri adalah calon ulama masa depan. Untuk itu Pondok Pesantren Mambaul Ulum yang beralamat di Jalan Berbah RT 24 Talang Bakung, Jambi mewajibkan santrinya untuk bisa membaca dan memahami kitab kuning, disamping mendalami Alquran dan Hadits.
Pengasuh Pesantren Mambaul Ulum, KH Slamet Baharuddin melalui putranya, MS Saifillah AF, mengatakan bahwa para santrinya setelah ditargetkan sudah bisa membaca dan memahami kitab kuning.
“Sehingga mereka bisa berguna saat kelak terjun di masyarakat. Misalnya bisa menyelenggarakan cukuran, salat jenazah dan kegiatan keagamaan lainnya,” ujar ujar MS Saifillah, Kamis 16 Oktober 2014, kemarin.
Ia menjelaskan, sebagian santri, setiap harinya mulai pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB santri menjalani pendidikan formal sesuai tingkat pendidikan seperti Madrasah Ibtidayah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Khusus untuk tingkat MI dan RA, belum diasramakan. “Untuk program asrama baru santri tingkat MTs dan MA,” bebernya.
Pesantren ini berdiri pada tahun 2001 lalu. Hingga saat ini memiliki 1 ruang kelas belajar (RKB) untuk tingkat RA, 9 RKB untuk tingkat MI, 8 RKB untuk tingkat MTs dan 5 RKB untuk tingkat MA.
Stiap tahun, pesantren memiliki peminat yang cukup menggembirakan. Hal ini karena program-programnya yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Untuk santri tingkat MTs, mereka ditargetkan hafal juz 30 dan 40 hadist. Demikian pula dengan MA yang masing-masing ada target-target tertentu yang harus dicapai.
“Sedangkan untuk mengembangkan bakat dan minat santri, kita menyediakan kegiatan ekstrakurikuler seperti drumband dan beladiri,” terangnya.
Selain itu, seperti dilansir Jambi Ekspres, pesantren ini juga rutin menggelar kegiatan wisata sejarah yang tidak hanya diseputar Kota Jambi semata, tetapi juga ke provinsi lain dan ke pulau Jawa. (sep/saif)