Muktamar NU 2015

Mahasiswa NU: Syarat Mutlak Rais Aam Bisa Baca Kitab Kuning

Surabaya – Menanggapi hiruk pikuk pemilihan Rais ‘Aam PBNU dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang pada 1-5 Agustus mendatang, Forum Mahasiswa Nahdlatul Ulama (Famnu) mengajukan ‘syarat mutlak’ kriteria Rais ‘Aam PBNU.

“Syarat mutlaknya adalah wajib bisa membaca kitab kuning,” kata Koordinator Famnu, MS Umam, di Surabaya, Rabu 1 Juli 2015.

Selain sosok yang alim, bijaksana, sederhana, Rais ‘Aam PBNU harus bisa diterima semua golongan dan organisatoris (penggerak organisasi) syarat bisa membaca kitab kuning itu dirasa wajib, karena NU memiliki latar historisitas keilmuan yang luas dan mendalam.

“NU berdiri dengan latarbelakang keilmuan yang dapat dipertanggung-jawabkan sampai yaumul hisab (hari penghitungan), tanpa mengurangi rasa hormat, selayaknya calon Rais ‘Aam PBNU harus ada uji kelayakan membaca kitab kuning di hadapan para muktamirin,” tegasnya.

Disinggung mengenai tata cara pemilihan Rais ‘Aam, Famnu menyerahkan semuanya kepada muktamirin (peserta muktamar) dan tidak mau ikut campur di dalamnya. “Soal tatacara pemilihan Rais ‘Aam, kami serahkan sepenuhnya kepada PBNU, kami merasa PBNU jauh lebih arif dan bijaksana,” pungkasnya.

Belakangan menjelang Muktamar Ke-33 NU pada awal Agustus mendatang, tatacara pemilihan Rais ‘Aam PBNU menjadi perdebatan hangat. PBNU bersepakat pemilihan Rais ‘Aam melalui sistem Ahlul Halli Wal Ahdi (AHWA). Sedangkan yang kontra AHWA juga menjadi arus kuat. Alasannya, sistem AHWA dianggap melanggar AD/ART NU. (jaz/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network