Tadarus Pelayanan Publik dan Pembentukan Santri Ombudsman

Surabaya – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur kembali membentuk Santri Ombudsman di Kota Surabaya, Rabu, 16 Agustus 2017. Pertemuan ini bertajuk Tadarus Pelayanan Publik serta Pembentukan Santri Ombudsman Kota Surabaya dilakukan di Hotel Santika Premiere, Surabaya.

Santri Ombudsman adalah terobosan sosialisasi baru dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur dengan menggandeng Pesantren dan Ulama muda yang berada di Jawa Timur agar masyarakat berani melapor apabila menemukan, mengalami, dan mendapatkan pelayanan buruk dari layanan publik pemerintah.

“Output dari tadarus pelayanan publik ini adalah agar pak kiai, ustadz, dan pengurus pesantren tahu bahwa ada lembaga ombudsman dan akhirnya mereka mau menyebarkan informasi ini dan melaporkan saat ada pelayanan buruk dari layanan publik,” ujar Kepala Ombudsman perwakilan Jawa Timur, Agus Widyarto.

Agus berharap, pembentukan Santri Ombudsman menjadi program yang mampu mendongkrak angka pelapor layanan publik. “Santri Ombudsman yang kita bentuk semoga mendongkrak angka pelapor dari 400 laporan pertahun menjadi 1000,” sebut Andi.

Pada acara tersebut dibuka dengan pembacaan sholawat, lalu berlanjut dengan pengenalan tentang Ombudsman, bersambung dengan pengenalan layanan publik, serta tata cara pelaporan kepada Ombudsman dan berakhir dengan tanya jawab.

Acara berlangsung gayeng dan seru.Selanjutnya, Santri Ombudsman tidak akan berhenti di Kota Surabaya. Kota Mojokerto adalah kota terdekat yang akan dibentuk Santri Ombudsman, serta kota-kota lain, Bojonegoro, Ponogoro, Ngawi.

“Pesantren adalah potensi besar di Jawa Timur yang harus dilibatkan, kami akan terus menggangdeng mereka sebagai mitra ombudsman,” simpul Agus. (*)

Terkait

Daerah Lainnya

SantriNews Network