FPI Ormas Terlarang
FPI, Habib Rizieq, dan Nahi Munkarnya
Front Pembela Islam (FPI) telah resmi menjadi organisasi terlarang. Saya pernah punya pengalaman bersama Habib Muhammad Rizieq Syihab, pendiri dan pimpinan FPI.
Tulisan ini dibuat tidak hendak untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu, tapi ditulis berdasar pengalaman penulis. Jadi mohon maaf jika ada yang tidak berkenan.
Tahun 2000, Habib Rizieq Syihab ke Pamekasan. Lebih tepatnya ke rumah Kiai Munif yang saat itu sedang menjadi Ketua cabang FPI Pamekasan. Saya saat itu (yang nyantri) sedang menjadi redaktur sekaligus wartawan majalah di sebuah pesantren. Karena tugas tersebut saya memiliki keleluasaan lebih dari santri biasa untuk keluar pesantren.
Baca juga: Pesantren, Sungai, dan Jihad Damai Santri
Saat itu saya menuju ke rumah Kiai Munif untuk melakukan wawancara dengan Habib Rizieq Syihab. Alhamdulillah, saya sebagai anak muda yang saat itu kelas 3 MA diperkenankan untuk berkumpul dengan para Kiai dan memiliki kesempatan untuk mewawancarai Habib Rizieq Syihab.
Menurut Habib Rizieq, dia mendirikan FPI untuk mengisi ruang kosong yang ditinggalkan oleh banyak ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, yaitu misi nahi munkar. Menurutnya, biarlah NU dan Muhammadiyah fokus di amar ma’ruf dan FPI fokus di nahi munkar.
Jadi memang sejak awal, FPI fokus pada nahi munkar. Menurutnya, ada semacam pembiaran dari para aparat terhadap kemunkaran yang terjadi di masyarakat. Masih menurutnya, FPI tidak ujuk-ujuk melakukan sweeping atau kekerasan seperti yang selama ini orang anggap. Jika ia melihat kemungkaran maka organisasi FPI akan bersurat kepada aparat, jika sampai beberapa kali tidak ditanggapi maka FPI akan bertindak.
Baca juga: FPI dan Nahi Munkar yang Munkar
Habib Rizieq Syihab lebih lanjut mengajak saya ikut dalam mobilnya yang akan ke Pasuruan (kalau tidak salah) untuk melanjutkan pengajian. Hanya saat itu, saya berpikir bahwa ijin yang saya miliki baru sebatas di Kabupaten Pamekasan sehingga dengan halus saya menolak ajakannya untuk ikut ke Jawa dan mengucapkan terima kasih atas perkenannya.
Jika boleh berpendapat, FPI memang telah fokus ke “pelanggaran syariat” dalam pandangan mereka. Saya suka menyebutnya sebagai negativisme dalam artian memang mereka lebih suka memperhatikan pada hal-hal yang negatif.
Yang menjadi masalah justru bermula di sini, bahwa hal-hal negatif dalam pandangan FPI belum tentu negatif dalam padangan orang lain. Contoh kecilnya adalah membuka warung di siang hari pada bulan puasa.
Pandangan FPI yang cenderung kaku atau idealis dalam bahasa mereka kerap bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat Muslim Indonesia sehingga sering kali menimbulkan benturan dengan sesama masyarakat Indonesia.
Hal yang masih diingat orang Indonesia misalnya bentrokan di Kendal, Jawa Tengah pada 2013 dan ketegangan dengan pendukung KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 2006. Wallahu a’lam. (*)
Iksan Kamil Sahri, Direktur Lembaga Penelitian STAI Al-Fithrah Surabaya.