Kopi, Minuman Para Ulama Sufi

Kopi merupakan minuman yang sangat nikmat disajikan disegala kondisi. Kopi juga memiliki cita rasa yang khas yang sangat melekat di lidah penikmatnya. Kopi juga terbukti mengandung unsur kimia yang bisa menolak rasa kantuk dan ini sangat berfaidah sekali bagi orang yang ingin bergadang atau memiliki aktifitas malam hari.

Namun taukah anda bahwa kopi adalah minuman para sufi? Dan taukah anda bahwa para ulama yang berkomentar tentang kopi. Diantara ulama yang saya temukan komentarnya dalam kajian saya seperti yang dikutip oleh Al Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry dalam kitabnya Umdatu As shofwah Fi Hukmil Qohwah, “Bayak ulama yang berfatwa mengenai Hukum Kebolehan meminum Kopi seperti Saidi Syaikh Zakariya Al anshori, Saidi Syaikh Abdurrohman Bin Ziyad, Syaidi Syaikh Zarruq Al Maliki Al Maghribi, Syaidi Syeh Abu Bakr Bin Salim Attarimi, Saidi Syeh Abdullah Al Haddad.”

Beberapa nama yang telah disebut diatas merupakan tokoh-tokoh besar sufi. Tidak hanya berfatwa bahkan banyak juga ulama yang telah mengarang kitab yang isinya membahas khusus mengenai hukum kopi dan faidah meminum kopi. Diantaranya Sayyid Al Allamah Abdurrohman Bin Muhammad Al Aidrus dalam risalah Inusi As Shofwah Bianfusi Al Qohwah, juga Al Imam Al Faqih Syeh Bamakhromah mengarang syair tentang kopi yang syairnya dikomentari oleh banyak ulama.

Lalu dari Indonesia juga ada Al Allamah Syeh ikhsan Jampes Kediri dalam kitabnya Irsyadul ikhwan fi Syurbil Qohwah Wa Addukhon, juga Syeh abdul Qodir Bin Syeh dalam kitab Shofwatu As Shofwah Fi Bayan hukmil Qohwah. juga dijelaskan dalam kitab Tarikh Ibnu Toyyib mengenai keutamaan kopi, dan masih banyak lagi ulama yang menjelaskan tentang kopi.

Pasti kita penasaran kenapa para ulama, bahkan para ulama sufi mengistimewakan Kopi?. Coba kita lihat komentar Al Imam Ibnu Hajar Al Haitami:

ثم اعلم ايها القلب المكروب أن هذه القهوه قد جعلها اهل الصفاء مجلبة للأسرار مذهبة للأكدار وقد اختلف في حلها اولا وحاصل ما رجحه ابن حجر في شرح العباب بعد ان ذكر أنها حدثت في اول قرن العاشر . ان للوسائل حكم المقاصد ،فمهما طبخت للخير كانت منه وبالعكس فافهم الأصل

“Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah dijadikan oleh Ahli shofwah (orang orang yg bersih hatinya) sebagai pengundang akan datangnya cahaya dan rahasia tuhan, penghapus kesusahan. sementara para ulama berbeda pendapat akan kehalalannya. Al hasil yang diunggulkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Syarhul Ubab setelah penjelasan bahwa asal usul kopi di awal Abad Sepuluh hijriyah memandang dari Qoidah ‘bagi perantara menjadi hukum tujuannya’ selama Kopi ini dimasak untuk Kebaikan maka mendapat kebaikannya begitu juga sebaliknya maka fahami asalnya.”

Begitu juga hasil penelitian saya juga selama di Yaman Khususnya yang saya lihat sendiri di daerah Mukalla, Tarim, Sihr dan Seiyun ketika saya menghadiri Majlis-Majlis Ilmu, ba’da tarawih ataupun Majlis Shalawat dan Hadroh saya mendapati semuanya menghidangkan Kopi sambil membaca Qosidah. memang jelas sekali bahwa Ulama Sufi ketika menikmati kopi tiada lain adalah agar supaya bisa menolak rasa ngantuk jika akan beribadah dan menjadikan tubuh bersemangat untuk berdzikir kepada Allah SWT.

Dalam diwan Syaikh Bamakhromah berkata; “Dalam gelas kerinduan itu membuat orang yang meminumnya berada dalam tingkatan para perindu dan memakaikannya pakaian ahli pecinta dalam kedekatan kepada alloh bahkan jika seandainya diminum oleh seorang Yahudi maka niscaya hatinya akan mendapatkan tarikan hidayah dan inayah Tuhan.”

Al Habib Abdurrohman Shofi Assegaf mengatakan ; “Ini semua menunjukkan bahwa kopi yang di siapkan oleh para Sufi ini Esensinya untuk menarik Hati kepada Allah S.W, T maka pahamilah isyarah dan bedakan antara setiap argumentasi”.

Imam Ahmad Assubki juga berkata:

قال احمد بن علي السبكى ; واما منافعها يعني القهوه تقريبا … فالنشاط للعبادة والأشغال المهمة وهضم الطعام وتحليل الرياح والقولنج والبلغم كثيرا

“Kopi manfaatnya yaitu kira kira untuk membuat semangat ibadah dan pekerjaan penting juga menghancurkan makanan, agar tidak masuk angin dan menghilangkan dahak yang banyak.”

Adapun yang mengkritik serta mengharamkan mengenai penamaan Qohwah (kopi) dalam bahasa Arab dianggap mirip dengan nama Khaimar, maka ulama memberikan jawaban dalam kitab Inasus Shofwah sebagai berikut; “Penamaan Qohwah bagi sebagian orang dianggap menyerupai nama Khamer, tentu tuduhan ini tidak mendasar karena tidak harus kesamaan nama juga menunjukkan sama maknanya, bahkan para Sholihin dan Shadat membuktikan bahwa kopi digunakan untuk beribadah kepada Allah SWT.”

Dalam Tarikh Ibnu Toyyib dikatakan:

يا قهوة تذهب هم الفتى # انت لحاوى العلم نعم المراد شراب اهل الله فيه الشفا # لطالب الحكمة بين العباد حرمها الله على جاهل # يقول بحرمتها بالعناد

“Kopi adalah penghilang kesusahan pemuda, kau bagi para pencari ilmu merupakan paling enaknya keinginan. kopi adalah minuman orang yang dekat pada Alloh didalamnya ada kesembuhan bagi pencari hikmah diantara manusia. Kopi diharamkan bagi orang bodoh dan mengatakan keharamannya dengan keras kepala” (Umdatus Shofwah, hal, 174).

Kesimpulannya, kopi merupakan minuman para ulama sufi yang digunakan untuk taqorrub kepada Allah SWT yang mana memiliki banyak faidah, baik secara rohani ataupun medis. (*)

Moh Nasirul Haq, Mahasiswa Imam Shafie College Mukalla Yaman.

Terkait

Hikmah Lainnya

SantriNews Network