Bamsoet: Empat Pilar MPR Prasyarat Bangsa Indonesia Berdiri Kukuh dan Meraih Kemajuan

Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengingatkan, dinamika lingkungan strategis global kini diwarnai kompetisi dan perebutan pengaruh negara-negara besar yang menempatkan Indonesia pada pusat kepentingan global. Jika tidak siap, Indonesia dapat saja tergilas dalam kompetisi global yang tidak mengenal batas dan waktu.

Menurut dia, sisi lain berbaurnya ancaman militer dan nonmiliter semakin mendorong terciptanya dilema geopolitik dan geostrategis global yang sulit diprediksi dan diantisipasi.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam Seminar Nasional Sespimti Polri Dikreg ke-28, ‘Pembangunan SDM Unggul dan Pancasilais guna Menyongsong Indonesia Emas 2045’, bersama Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono di Jakarta, Jumat 8 Nopember 2019.

“Dalam bidang pertahanan-keamanan, kita menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, terorisme, serta berbagai ancaman kejahatan lainnya yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Bamsoet.

Yang tidak kalah penting dan perlu diwaspadai adalah ancaman terhadap ideologi Pancasila yang berimbas pada ancaman terhadap sopan santun, tradisi dan seni budaya, serta warisan kearifan lokal bangsa.

Menghadapi berbagai tantangan itu, kata dia, dibutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat lompatan, ditunjang dengan sumber daya manusia unggul yang berhati Indonesia dan berideologi Pancasila.

Karena itu, MPR RI sebagai Rumah Kebangsaan mengajak berbagai instansi pemerintah termasuk Kepolisian, untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangun manusia Indonesia unggul yang berkarakter Pancasila, yang dibutuhkan Indonesia menyongsong Indonesia Emas pada 2045.

Sesuai mandat UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, MPR RI antara lain ditugasi untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Memasyarakatkan Pancasila sebagai ideologi negara dimaksudkan agar nilai-nilai Pancasila menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi yang bisa mengikat kemajemukan,” tukasnya.

Ia menambahkan, memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara dapat dipahami secara utuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Menjadi konstitusi yang hidup dan konstitusi yang bekerja untuk cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial.

“Kesadaran yang kuat juga sangat diperlukan untuk mempertahankan NKRI, yaitu kesadaran tentang kesatuan kita dalam satu bahtera kehidupan yang bernama NKRI. Bahtera ini harus dijaga dan dirawat oleh semua orang yang menjadi penumpangnya karena keselamatan bahtera NKRI tidak hanya bergantung kepada nahkoda, tetapi kepada siapa saja yang ada di bahtera ini,” tandasnya.

Menurut dia, setiap warga negara Indonesia yang beragam dan majemuk ini harus memberikan pengakuan kepada distingsi dan perbedaan yang dimiliki setiap orang, setiap kelompok, setiap bahasa, setiap budaya dan setiap adat istiadat.

Tidak ada satu pun yang berhak mengklaim bahwa dirinya atau kelompoknya yang paling benar. Di sinilah pentingnya memasyarakatkan pilar yang keempat, yaitu Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Empat Pilar MPR RI sebagai konsepsi kebangsaan dan kenegaraan merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk bisa berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa sendiri,” tegasnya.

“Setiap penyelenggara negara dan segenap warga negara harus memiliki keyakinan, bahwa prinsip-prinsip moral ke-Indonesian dalam Empat Pilar MPR RI dapat memandu tercapainya perikehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” pungkasnya. (red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network