Ibadah Haji

BPKH Sosialisasikan Kemudahan Daftar Haji di Sorong Papua

BPKH mengampanyekan kemudahan akses daftar haji di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis, 3 Juli 2025 (SantriNews.com/BPKH

JAKARTA, SantriNews – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengampanyekan kemudahan akses daftar haji dalam sosialisasi dan literasi keuangan haji di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Hasil kerjasama BPKH dengan perbankan syariah, Pemerintah Kota Sorong, dan Ulama Indonesia (MUI), kegiatan ini bertujuan memberikan layanan dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merencanakan, menabung, dan mendaftar haji.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud akuntabilitas kepada umat Muslim Indonesia agar lebih mengetahui bagaimana dana haji dikelola,” kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander.

Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat, mahasiswa, ulama dan tokoh agama, serta calon jamaah haji daftar tunggu di Kota Sorong.

Selain memberikan informasi soal haji seluas-luasnya, kata Harry, BPKH juga mendorong inklusi keuangan syariah bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, BPKH telah bermitra dengan 30 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) baik Bank Umum Syariah maupun Unit Usaha Syariah.

“Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan perbankan guna memudahkan masyarakat dalam merencanakan, menabung dan mendaftar porsi ibadah haji,” kata Harry.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat yang belum memiliki porsi haji dapat mendaftar dengan berbagai produk haji dengan mudah dan menarik.

Dalam kesempatan itu, BPKH juga mengenalkan aplikasi BPKH Apps sebagai sarana akses informasi pengelolaan keuangan haji serta informasi distribusi nilai manfaat virtual account bagi jamaah haji yang telah mendaftar.

“Aplikasi BPKH Apps adalah bagian dari komitmen kami untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji,” kata Harry.

Sementara itu, Wali Kota Sorong Abdul Rahman Oeli mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen nyata dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada umat tentang tata kelola dana haji.

“Serta membuka akses terhadap layanan keuangan syariah yang amanah dan terpercaya,” pungkasnya. (red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network