Cegah Radikalisme, Komjen Listyo Bakal Wajibkan Polisi Mengaji Kitab Kuning

Komjen Listyo Sigit Prabowo

Jakarta – Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji bakal mewajibkan anggota Polri yang beragama Islam untuk mengaji kitab kuning. Menurut dia, mengaji kitab kuning merupakan salah satu cara untuk mencegah berkembangnya radikalisme dan terorisme.

”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning,” kata Komjen Listyo saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai Calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Januari 2021.

Program wajib mengaji kitab kuning itu pernah dilakukan saat ia menjabat sebagai Kapolda Banten sudah dijalankan sejak menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016, dan akan dilanjutkan jika ia resmi dilantik menjadi Kapolri.

“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo.

Gagasan program itu, kata dia, bermula dari saran sejumlah ulama di Banten dalam rangka mencegah paham-paham radikal. “Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” ujarnya.

Kitab Kuning adalah sebutan untuk kitab-kitab klasik karya ulama-ulama terdahulu. Kitab kuning merupakan salah satu pelajaran utama yang diajarkan di pesantren.

Ia menambahkan, dalam pencegahan radikalisme Polri juga bakal mengutamakan moderasi beragama dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikalisme.

Salah satu caranya, lanjut dia, dengan menggandeng sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas) berbasis agama, tokoh masyarakat, hingga komunitas sipil.

“Jadi perlu kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas berbasis agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan civil society,” tegasnya.

Komjen Listyo dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri. Seluruh fraksi di Komisi III DPR setuju Listyo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. (us/red)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network