Ditetapkan Pahlawan Nasional, Khofifah: Pengabdian KH Masjkur Seutuhnya untuk Negara

Menteri Agama KH Masjkur mendampingi Presiden Soekarno menghadiri Kongres I IPNU di Malang 28 Februari - 5 Maret 1955 (santrinews.com/istimewa)
Jakarta – Presiden Joko Widodo menetapkan KH Masjkur sebagai Pahlawan Nasional. Ia adalah komandan Barisan Sabilillah saat pertempuran 10 Nopember 1946 yang melawan pasukan sekutu.
Gelar Pahlawan Nasional bagi KH Masjkur diterima oleh cucunya yakni Mia Anissa Muyassarah, di Istana Negara Jakarta, Jumat, 8 Nopember 2019. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ikut hadir mendampingi.
“Mewakili Pemerintah dan seluruh masyarakat Jawa Timur kami menyampaikan rasa syukur sekaligus bangga karena salah satu putra terbaik Jatim yakni KH Masjkur, tahun ini dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dari Presiden RI,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, KH Masjkur adalah salah satu pahlawan nasional yang patut diteladani. Sosoknya dinilai berjasa besar terhadap bangsa dan negara, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan.
“Pengabdian beliau seutuhnya untuk negara ini, baik secara fisik maupun pemikirannya. Beliau juga mengabdikan dirinya untuk umat yakni lewat kontribusinya dalam pengembangan pendidikan Islam di tanah air,” ujarnya.
Penganugerahan KH Masjkur sebagai pahlawan nasional, kata Khofifah, atas usulan masyarakat, sejarawan, dan pemerintah yang melihat perjuangan dan jasa-jasanya. Dukungan juga datang dari berbagai pondok pesantren dan perguruan tinggi baik di Jatim maupun luar Jatim.
Pemberian gelar ini diajukan melalui bupati/wali kota atau gubernur kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial yakni Menteri Sosial. Selanjutnya Menteri Sosial mengajukan permohonan usul pemberian gelar kepada presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dengan diberikannya gelar pahlawan nasional tersebut, Khofifah mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan yang dilakukan KH Masjkur. Apalagi menyambut momen Hari Pahlawan 10 November mendatang, nilai-nilai kejuangan dan semangat kepahlawanan harus terus mengakar kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Hari Pahlawan mengingatkan kita bahwa kemerdekaan tidak datang begitu saja melainkan melalui perjuangan dan pengorbanan luar bisa para pendahulu kita. Selayaknya semangat ini termasuk nilai-nilai perjuangan KH Masjkur harus kita tanamkan dan teladani dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.
KH Masjkur lahir di Malang, 30 Desember 1904 dan wafat pada 1994. Ia pernah menjabat Menteri Agama Indonesia keenam yakni pada 1947-1949 dan 1953-1955. Ia juga pernah menjadi anggota DPR RI tahun 1956-1971 dan anggota Dewan Pertimbangan Agung pada 1968.
Keterlibatan KH Masjkur dalam perjuangan kemerdekaan menonjol di zaman pendudukan Jepang, yakni sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Ia juga tercatat sebagai salah satu pendiri Pembela Tanah Air (Peta) yang kemudian menjadi unsur laskar rakyat dan TNI di seluruh Jawa. Ketika pertempuran 10 November 1945, namanya muncul sebagai pemimpin Barisan Sabilillah.
Selain KH Masjkur, tokoh yang menerima Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden RI pada tahun ini adalah Rohana Kudus dari Sumatera Barat, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko) dari Sulawesi Tenggara, dan Prof Dr M Sardjito dari Yogyakarta, Prof KH A Kahar Mudzakkir dari Yogyakarta, dan Alexander Andries Maramis dari Sulawesi Utara. (us/onk)