Rohana Kudus Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

Jakarta – Pemerintah menetapkan jurnalis perempuan pertama asal Sumatera Barat, Rohana Kudus (1884-1972) sebagai pahlawan nasional.

Penetapan ini diketahui melalui surat keputusan Kementerian Sosial RI yang dikeluarkan pada Kamis, 7 Nopember 2019, hari ini.

“Usulan almarhumah Rohana Kudus menjadi pahlawan nasional telah disetujui,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, dalam keterangan tertulisnya.

Persetujuan diambil dalam pertemuan Dewan Gelar dan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Bapak Presiden Joko Widodo, Rabu 6 Nopember 2019.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Rohana Kudus ini akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 Nopember 2019. Nantinya penganugerahan ini akan diberikan kepada ahli waris dan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.

Rohana Kudus lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, 20 Desember 1884 silam. Pejuang di zaman penjajahan ini meninggal di Jakarta, 17 Agustus 1972 pada umur 87 tahun.

Selama hidup, ia dikenal sebagai wartawan yang vokal memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama di bidang pendidikan.

Pada 1911, Rohana mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Koto Gadang. Sembari aktif di bidang pendidikan, Rohana menulis di surat kabar perempuan, Poetri Hindia.

Ketika diberedel Pemerintah Belanda, Rohana berinisiatif mendirikan surat kabar, bernama Sunting Melayu, yang tercatat sebagai salah satu surat kabar perempuan pertama di Indonesia. (us/onk)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network