Doakan Anas, Kader HMI Salat Ashar Jamaah di Halaman Tipikor

Anas Urbaningrum (dok/santrinews.com)

Jakarta – Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Jabodetabeka-Banten menggelar salat ashar berjamaah dan bershalawat di halaman gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Kawan-kawan dikarenakan sudah masuk waktu salat ashar, mari kita salat berjamaah,” ujar salah satu orator menggunakan pengeras suara di depan Gedung Tipikor, Rabu, 24 September 2014.

Dia pun, seperti dilansir Okezone, menegaskan, tidak akan pulang sebelum mendengar keputusan majelis hakim kepada mantan Ketua Umum PB HMI, Anas Urbaningrum.

“Kita tidak akan geser sampai keputusan di dalam. Kita akan berdoa dan bershalawat bersama-sama agar hakim dibukakan pintu hatinya,” lanjutnya.

Diapun mengajak kepada kader dan senior HMI agar bertayamum menggunakan debu yang ada di gedung Pengadilan Tipikor.

“Silakan kita bertayamum, kita bisa gunakan tembok yang ada di depan kita. Kita pakai spanduk untuk alasnya,” pungkasnya.

Anas menjalani sidang vonis di Tipikor Jakarta. Sidang dimulai sekira pukul 15.50 WIB. Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan proyek lainnya serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Anas ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara senilai Rp2,5 triliun ini lantaran menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Atas perbuatannya dia dituntut selama 15 tahun penjara oleh Jaksa dengan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan. (saif/ahay)

Terkait

Nasional Lainnya

SantriNews Network